Oleh: Akbar, S.Ip
Transisi kekuasaan di Kabupaten Bima berlangsung di tengah tumpukan masalah tata kelola yang terakumulasi selama dua puluh tahun. Ini bukan sekadar pergantian pemimpin biasa, melainkan ujian berat bagi pasangan kepala daerah yang baru dipercaya memegang kendali. Memperbaiki keadaan yang sudah lama terbiasa dengan praktik yang tidak benar tentu membutuhkan ketelitian, kehati-hatian, dan ketangkasan luar biasa dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
Bagi sebagian besar masyarakat Kabupaten Bima, sosok Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. Irfan Zubaidy adalah harapan baru yang ditunggu-tunggu. Namun, perjalanan menuju perubahan tidaklah mulus. Terdapat banyak agenda perubahan yang seolah sengaja disandera, baik dari kalangan di dalam sistem pemerintahan maupun dari pihak luar, semata-mata demi kepentingan kelompok tertentu yang merasa terancam posisinya.
Kita semua harus sadar, membersihkan tumpukan “sampah” permasalahan yang terjadi selama dua puluh tahun tidak mungkin selesai dalam waktu satu malam. Bukan karena keinginan pemimpin yang kurang, melainkan karena beban yang dihadapi sangat berat. Mulai dari keterbatasan anggaran daerah, budaya birokrasi yang sudah mengakar buruk, hingga sistem pengelolaan yang selama ini tidak transparan, semuanya menjadi tembok penghalang yang harus diruntuhkan satu per satu.
Di sinilah letak pentingnya agenda reformasi birokrasi yang dilakukan secara profesional. Ini adalah pintu gerbang utama menuju perubahan Bima yang lebih baik. Langkah ini tentu akan mengecewakan sebagian pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari sistem yang berantakan. Namun, kita harus menyadari bahwa nasib seluruh masyarakat Bima di masa depan jauh lebih penting dibandingkan kepentingan segelintir orang.
Keyakinan terhadap tekad Abah Ady dan dr. Irfan untuk mewujudkan Bima yang bermartabat patut diapresiasi, meski keraguan dan gelombang kritikan dari berbagai pihak terus bermunculan. Salah satu keputusan yang menuai banyak pro dan kontra adalah kebijakan pengangkatan 13.970 tenaga PPPK Paruh Waktu di tengah kondisi anggaran daerah yang terbatas.
Banyak pihak meragukan langkah ini. Asumsi bermunculan di mana-mana, memprediksi keuangan daerah akan ambruk dan bangkrut dalam waktu dekat. Namun, apa yang tidak banyak diketahui adalah bahwa di balik keramaian keraguan itu, Bupati dan Wakil Bupati bergerak dengan tenang dan penuh tanggung jawab. Keputusan itu diambil bukan tanpa perhitungan, melainkan demi memberikan kejelasan nasib bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa kepastian status dan kesejahteraan.
Kita tidak bisa terus hidup dalam bayang-bayang masa lalu yang penuh ketidakpastian. Perubahan pasti akan menimbulkan gesekan, dan keputusan yang berani seringkali tidak disukai oleh mereka yang terbiasa dengan cara-cara lama. Namun, arah perubahan yang diambil pemerintahan ini terlihat jelas: berpihak pada rakyat banyak, bukan pada kelompok penguasa sumber daya.
Kini, kita berada di persimpangan jalan. Pemerintahan Ady dan Irfan sedang membangun fondasi yang kokoh meski dimulai dari kondisi yang sangat sulit. Mereka tidak berjanji menyelesaikan semuanya seketika, tetapi berjanji berjalan di jalur yang benar.
Sebagai masyarakat, kita sudah meletakkan harapan di pundak mereka. Kita juga memahami bahwa mengurai benang kusut butuh waktu dan kesabaran. Maka, mari kita tunggu gebrakan nyata selanjutnya. Langkah perbaikan birokrasi dan kepedulian terhadap nasib tenaga kerja adalah awal yang baik. Tugas kita sekarang adalah terus mengawal, mengawasi, dan mendukung setiap langkah yang benar demi mewujudkan Kabupaten Bima yang maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.



