Oleh: Syukriaddin, S.H.
Di tengah kebijakan fiskal nasional yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah melakukan efisiensi dan penghematan anggaran, Kabupaten Bima menghadirkan kabar yang berbeda dan patut dicatat. Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi baru saja berhasil memperjuangkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp277 miliar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa efisiensi anggaran tidak selamanya berarti keterbatasan ruang gerak pembangunan. Justru, dengan perencanaan yang matang, tata kelola keuangan yang terpercaya, serta komunikasi yang efektif dengan pemerintah pusat, sebuah daerah masih bisa membuka peluang dukungan fiskal yang jauh lebih besar dari alokasi awal yang diterima.
Di era ketika hampir seluruh daerah di Indonesia dituntut memotong belanja dan mengurangi kegiatan, kemampuan seorang kepala daerah tidak lagi hanya diukur dari seberapa disiplin ia menghemat uang negara. Lebih dari itu, kepemimpinan fiskal diuji dari kemampuan mencari sumber pembiayaan tambahan, serta memastikan setiap rupiah yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Bupati Ady Mahyudi menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kabupaten Bima memiliki kebutuhan pembangunan yang sangat luas: infrastruktur jalan dan jembatan yang masih banyak tertinggal, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup mayoritas warga, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. Tambahan DAU sebesar Rp277 miliar ini tentu menjadi peluang besar untuk mempercepat berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.
Namun, keberhasilan mendapatkan anggaran hanyalah langkah awal. Tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana dana tersebut dikelola selanjutnya. Masyarakat menuntut pengelolaan yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran tanpa ada satu rupiah pun yang terbuang atau disalahgunakan. Angka besar itu tidak akan bermakna jika tidak berubah menjadi jalan yang mulus, ruang kelas yang layak, pelayanan kesehatan yang cepat, serta pendapatan masyarakat yang meningkat.
Harapan publik sangat sederhana: tambahan dana ini tidak boleh berhenti sebagai angka di atas kertas dokumen anggaran. Warga Kabupaten Bima ingin melihat perubahan nyata di lapangan: jalan desa yang rusak segera diperbaiki, fasilitas sekolah yang kurang lengkap segera terpenuhi, pelayanan puskesmas yang lebih baik, serta hadirnya peluang usaha baru bagi masyarakat.
Kemampuan memperjuangkan anggaran tambahan ini juga tidak lepas dari rekam jejak tata kelola keuangan daerah yang terjaga baik. Pemerintah Kabupaten Bima tercatat berturut-turut selama 11 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ini menjadi bukti bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat bukan tanpa alasan, melainkan didasari bukti kemampuan daerah mengelola keuangan dengan tertib dan benar.
Pada akhirnya, kepemimpinan daerah bukan hanya soal bagaimana bertahan di tengah keterbatasan, melainkan bagaimana menciptakan peluang di tengah keterbatasan tersebut. Suntikan dana DAU Rp277 miliar ini adalah energi baru bagi pembangunan Kabupaten Bima.
Kini giliran pemerintah daerah membuktikan janji. Masyarakat tidak menunggu pidato manis atau angka yang dibanggakan, melainkan menunggu bukti nyata: setiap tambahan anggaran yang diperjuangkan benar-benar berubah menjadi tambahan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Bima.



