Oleh: Ansor Kirana, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Bima
Pernyataan bahwa sistem pertahanan dan keamanan negara seolah-olah “jebol” bukanlah sekadar kiasan berlebihan atau kritik tanpa dasar. Ini adalah cerminan nyata dari semakin masif dan bebasnya pergerakan barang haram narkotika yang masuk, melintas, dan beredar dengan leluasa di dalam wilayah kedaulatan bangsa kita. Fenomena ini menunjukkan bahwa celah keamanan yang selama ini diabaikan, ditunda perbaikannya, atau bahkan dibiarkan begitu saja, kini telah berubah menjadi pintu gerbang terbuka bagi jaringan kejahatan lintas negara untuk merusak masa depan generasi muda dan menumbangkan kestabilan daerah seperti Kabupaten Bima.
Pintu Masuk yang Tak Lagi Terkunci
Kelemahan pengawasan di garis depan—mulai dari pelabuhan laut, bandara, hingga perbatasan darat dan jalur laut tersembunyi—menjadi alasan utama mengapa narkoba semakin mudah masuk ke wilayah kita. Keterbatasan sarana patroli yang memadai, minimnya alat deteksi canggih yang merata, serta lemahnya pengawasan di jalur-jalur alternatif membuat para pengedar tak lagi merasa takut tertangkap. Mereka tidak hanya berani membawa dalam jumlah kecil, tetapi sudah nekat mengirimkan hingga ratusan kilogram sekaligus, seolah-olah wilayah negara ini adalah jalur bebas yang tak ada yang menjaga.
Di sisi lain, masih sering terjadi tumpang tindih kewenangan antar instansi, ego sektoral yang menguasai pemikiran sebagian pihak, hingga lambatnya berbagi informasi intelijen yang seharusnya menjadi kunci keberhasilan. Kondisi ini membuat jaringan pengedar jauh lebih cepat bergerak, beradaptasi, dan menemukan jalur baru dibandingkan aparat penegak hukum. Saat satu pintu baru saja ditutup, mereka sudah tahu celah mana yang masih terbuka lebar untuk dimanfaatkan.
Dari Pelabuhan Hingga Desa: Peredaran Semakin Merajalela

PBAK UIN Mataram Berdarah! Mahasiswa Ditusuk dan Dibacok, HMI MPO Desak Polresta Mataram Usut Tuntas
Bukan hanya proses masuknya yang semakin masif, alur distribusi di dalam negeri pun semakin sulit dikendalikan. Kelemahan pengawasan logistik nasional, lemahnya penelusuran jejak pengiriman, serta belum terintegrasinya data pengawasan antar daerah membuat narkoba dengan mudah menyebar hingga ke pelosok desa—termasuk masuk ke wilayah Kabupaten Bima dan sekitarnya.
Kasus pengungkapan sabu seberat 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, adalah satu dari sekian banyak bukti nyata bahwa barang haram ini sudah masuk ke jaringan lokal dengan skala yang sangat mengkhawatirkan. Yang lebih menyedihkan dan membuktikan kelemahan sistemik adalah: seringkali aparat hanya berhasil menangkap kurir lapisan bawah yang tidak tahu apa-apa, sementara pemilik modal, pengirim utama, maupun pemesan—seperti kasus DPO Firdaus alias Daus yang masih berkeliaran—banyak yang lolos pengejaran. Hal ini terjadi karena belum tuntasnya sistem penelusuran jejak dan penindakan yang sampai ke akar jaringan.
Ancaman Nyata yang Menggerogoti Fondasi Bangsa
Masifnya peredaran narkoba akibat celah keamanan yang terbuka ini bukan sekadar masalah hukum biasa. Ini adalah tanda tegas bahwa fungsi perlindungan negara terhadap rakyat sedang lemah dan tidak berjalan sebagaimana amanah konstitusi. Narkoba merusak fisik dan mental generasi, mematikan akal sehat, menghancurkan ekonomi keluarga, memicu kriminalitas baru, hingga meruntuhkan potensi pemuda yang seharusnya menjadi penerus pembangunan daerah dan bangsa. Jika dibiarkan berlanjut, ini akan menjadi bencana nasional yang jauh lebih dahsyat daripada serangan musuh dari luar sekalipun.
Perlu Perbaikan Sistem, Bukan Sekadar Operasi Sesaat
Kondisi darurat ini menuntut perubahan mendasar dan menyeluruh. Tidak lagi cukup sekadar melakukan operasi penangkapan sesaat yang hanya menyentuh permukaan. Kita butuh perbaikan total sistem pengamanan wilayah, pembaruan teknologi pengawasan yang setara dengan kemajuan modus kejahatan, sinergi tanpa sekat antar seluruh lembaga terkait, serta penindakan tegas tanpa pandang bulu hingga ke pemilik modal dan otak jaringan.
Celah keamanan tidak boleh dibiarkan terbuka sedetik pun. Negara harus segera menutup kembali “lubang-lubang” yang membuat sistem seolah-olah jebol, demi menjaga agar narkoba tidak lagi dengan santai keluar-masuk dan menghancurkan masa depan anak-anak kita di Bima maupun di seluruh Indonesia.


