Titiknolnews.com | Mataram– Momentum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan atau PBAK di UIN Mataram tercoreng. Seorang mahasiswa menjadi korban kekerasan berupa penusukan menggunakan pisau dan pembacokan di bagian kepala hingga harus mendapatkan tiga jahitan.
Insiden ini langsung mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi atau HMI MPO Cabang Mataram.
Kabid Hukum dan HAM HMI MPO Cabang Mataram, Sultan Rajuis, menyebut peristiwa tersebut sudah masuk kategori tindak pidana.
“Ketika seorang mahasiswa ditusuk menggunakan pisau, kemudian kepalanya dibacok hingga berdarah dan harus mendapatkan tiga jahitan, ini bukan lagi persoalan sepele. Ini sudah menyangkut keselamatan dan perlindungan hukum terhadap mahasiswa,” tegas Sultan Rajuis kepada _Titiknolnews.com_, Jum’at (21/8/2026).
Sultan mendesak Polresta Mataram segera mengusut tuntas kasus tersebut. Ia meminta polisi bekerja profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan kelompok.
“Kami mendesak Polresta Mataram jangan membiarkan persoalan ini berhenti sebagai keributan biasa. Korban sudah terluka. Polisi harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada korban,” ujarnya.
Ia merinci langkah yang harus dilakukan aparat: mengungkap kronologi, memeriksa korban dan saksi, mengamankan alat bukti, serta memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum.
“Kami tidak ingin ada main hakim sendiri. Tetapi kami juga tidak ingin ada pembiaran. Jika seseorang terbukti melakukan tindak pidana, maka proses sesuai hukum,” tegasnya.
Selain ke kepolisian, Sultan juga meminta UIN Mataram mengevaluasi sistem keamanan selama PBAK berlangsung.
“Kampus adalah ruang intelektual. Mahasiswa datang untuk belajar dan membangun masa depan, bukan untuk ditusuk atau dibacok. Keamanan mahasiswa harus menjadi prioritas,” katanya.
HMI MPO Cabang Mataram menyatakan akan mengawal kasus ini dari sisi hukum dan HAM untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan proses hukum berjalan transparan.
Jangan sampai kekerasan dinormalisasi di lingkungan kampus. Hari ini satu mahasiswa menjadi korban. Jangan sampai ada korban berikutnya, pungkasnya. (AF)



