Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira! Biaya Haji Disubsidi Rp 3 Juta, Hj. Mahdalena: Pertama dalam Sejarah

Redaksi Titik Nol News Oktober 16, 2026 2 Min Read 155 Views
Share:

Titiknolnews.com | Bima — Kabar gembira bergema di tengah para calon jamaah haji se-Kabupaten Bima. Pemerintah resmi memberikan subsidi langsung sebesar Rp 3 juta untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebuah terobosan yang disebut-sebut sebagai yang pertama dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia.

Berita penting ini disampaikan langsung oleh Anggota DPR RI Kapoksi VII Fraksi PKB, Hj. Mahdalena, S.S., M.M., saat menjadi pembicara utama dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji yang digelar di wilayah Kabupaten Bima.

“Ini menjadi yang pertama dalam sejarah perhajian Indonesia, pemerintah memberikan subsidi langsung melalui APBN. Ini adalah ikhtiar kita bersama agar biaya haji semakin terjangkau bagi masyarakat,” ujar Hj. Mahdalena di hadapan para peserta.

Acara sosialisasi yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima, Ihwan Zulkifli, S.E., sejumlah unsur penyelenggara perjalanan ibadah, serta ratusan calon jamaah haji.

Dalam arahannya, Hj. Mahdalena menegaskan kedudukan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima, sebagaimana firman Allah SWT:

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)

“Menunaikan ibadah haji adalah rukun Islam kelima, kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 97. Negara wajib hadir untuk memudahkan jalan umat menuju Baitullah,” ujarnya.

Selain adanya subsidi Rp 3 juta, Hj. Mahdalena juga mengumumkan penurunan besaran BPIH yang harus dibayar jamaah. Saat ini BPIH berada di kisaran Rp 54 jutaan.

“Alhamdulillah, BPIH yang dibayar jamaah hanya Rp 54 jutaan. Ini berkat kepercayaan masyarakat Pulau Sumbawa kepada kami, sehingga kami bisa memperjuangkan kepentingan umat di Senayan. Amanah ini yang kami jaga untuk meringankan beban jamaah,” ungkapnya.

Tidak hanya mengupayakan kebijakan nasional, Hj. Mahdalena juga menyampaikan komitmen pribadinya untuk memberikan dana tambahan bantuan bagi jamaah haji.

Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima, Ihwan Zulkifli, S.E., dalam materinya memperkuat pemahaman jamaah terkait aturan penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menjelaskan secara rinci regulasi hasil perjuangan bersama, mulai dari mekanisme pelunasan, istitha’ah kesehatan, hingga penyesuaian BPIH menjadi Rp 54 jutaan yang merupakan buah dari aspirasi dan kepercayaan masyarakat Pulau Sumbawa.

Selain itu, Ihwan Zulkifli juga memaparkan data terkini antrean jamaah di daerah tersebut. Tercatat ada 28.000 calon jamaah yang masih berada dalam daftar tunggu, dan sekitar 600-an di antaranya dijadwalkan berangkat pada tahun 2027.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi dialog terbuka bersama para calon jamaah.(Red)