NTB, Titiknolnews.com — Pasca beredarnya informasi dugaan keterlibatan nama Kapolres Bima Kota dalam kasus narkoba, Aktivis Uswatun Hasanah yang dikenal dengan nama Badai NTB melontarkan pernyataan keras melalui media sosial dengan mendesak Propam Polda NTB melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan keterkaitan sejumlah oknum aparat dalam penanganan perkara narkoba di Pulau Sumbawa. Pernyataan tersebut viral dan memicu perhatian publik.
Dalam unggahannya, Badai NTB secara terbuka meminta agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang sudah lebih dulu dipecat, tetapi juga menelusuri oknum lain yang disebutnya memiliki hubungan kedinasan maupun relasi keluarga di satuan reserse narkoba wilayah lain.
Ia juga mengaitkan dugaan tersebut dengan sejumlah peristiwa penggerebekan dan penanganan kasus narkoba pada periode sebelumnya yang menurutnya menyisakan tanda tanya publik.

Jelang Ramadan 1447 H, Muhammad Aditya Ardin Serahkan Bantuan Toa untuk Musollah Al-Isra’ Lewi
“Kami masyarakat sipil NTB khususnya Pulau Sumbawa meminta Kapolda NTB melakukan pemeriksaan menyeluruh. Agar tidak ada dusta dan saling curiga antara masyarakat dengan pimpinan kepolisian di wilayah hukum Polda NTB,” tulis Uswatun Hasanah (Badai NTB) dalam status media sosialnya.
Dalam pernyataan itu, ia mengklaim pernah menyampaikan komplain langsung kepada pejabat kepolisian saat menjabat terkait hasil operasi narkoba yang dinilainya janggal. Ia juga menyebut telah menuangkan kronologi dan kecurigaannya dalam tulisan berjudul “Surat Ketujuh dari Penjara” tertanggal 11 Mei 2025.
Unggahan tersebut turut menyerukan agar pimpinan kepolisian daerah menunjukkan ketegasan dalam pembersihan internal, khususnya terkait dugaan praktik penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika.


