“Perjalanan dinas ditengah efisiensi tanpa dampak nyata sama saja dengan menguras anggaran secara legal. SPPD jangan berubah fungsi jadi tiket wisata”. Akbar, S.Ip, Alumni Muhammadiyah Malang.
Seruan efisiensi anggaran akan selalu terdengar indah di podium. Tapi ukuran integritas lembaga bukan ada di mikrofon melainkan di pos belanja. Di situlah kejujuran prioritas diuji. Dan salah satu pos yang paling layak dibuka terang-terangan ke publik adalah perjalanan dinas berlabel SPPD.
Pernyataan Firdaus Anggota DPRD Kab Bima Fraksi PDIP yang mengkritik kebiasaan perjalanan dinas DPRD di tengah agenda penghematan bukanlah serangan personal. Itu alarm etika. Alarm bahwa ada potensi jurang antara narasi penghematan dan praktik kenyamanan internal.
Mari jujur. Selama ini SPPD sering diperlakukan seperti hak rutin, bukan instrumen strategis. Selama ada surat tugas, seolah semua perjalanan otomatis sah dan penting. Padahal yang dipertanyakan publik bukan cap dan tanda tangan, tetapi urgensi dan hasilnya. Apa perubahan nyata yang dibawa pulang? Kebijakan apa yang membaik? Sistem apa yang diperbaiki?
Terlalu sering kunjungan kerja, studi banding, dan koordinasi luar daerah berakhir sebagai tumpukan laporan normatif. Bahasanya rapi, fotonya lengkap, tapi dampaknya kabur. Anggaran habis, perubahan nihil. Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal tanggung jawab moral terhadap uang publik.
Efisiensi yang selektif adalah bentuk lain dari pemborosan yang disamarkan. Jika penghematan hanya ditekan ke level bawah, kegiatan teknis, operasional kecil, program masyarakat, sementara pos perjalanan tetap gemuk, maka pesan yang dikirim ke dalam lembaga sangat jelas: kenyamanan elite lebih terlindungi daripada kebutuhan publik.
Lebih berbahaya lagi, budaya kerja bisa bergeser. Aktivitas dianggap prestasi. Mobilitas dianggap produktivitas. Padahal kerja kebijakan sejatinya diukur dari kualitas analisis, ketepatan keputusan, dan keberanian pengawasan, bukan frekuensi boarding pass.
Transparansi juga tidak boleh berhenti pada daftar keberangkatan dan nilai tiket. Publik berhak melihat output terukur: rekomendasi yang diadopsi, regulasi yang diperbaiki, layanan yang meningkat. Tanpa indikator hasil, SPPD akan terus dicurigai sebagai fasilitas terselubung, bukan alat kerja.
Publik bukan anti perjalanan dinas. Yang ditolak adalah perjalanan tanpa urgensi, tanpa indikator dampak, tanpa evaluasi terbuka. Perjalanan dinas harus menjadi pengecualian strategis, bukan kebiasaan administratif.
Jika lembaga sungguh ingin dipercaya, maka mulailah dari pos yang paling sensitif: potong kenyamanan, bukan hanya program. Karena publik tidak butuh slogan efisiensi. Publik butuh bukti.



