Titiknolnews.com | Mataram, NTB – Dugaan praktik aborsi ilegal dan jual beli bayi yang tengah didalami Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mendapat sorotan tajam dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram.
Ketua EK LMND Mataram, Irmansyah, mendesak aparat penegak hukum tidak membiarkan kasus ini berhenti sebatas pemberitaan. Ia meminta agar diusut tuntas, serius, dan transparan.
“Kami meminta Polresta Mataram segera mengusut dugaan ini secara menyeluruh. Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada pembiaran dan jangan ada pihak yang kebal hukum,” tegas Irmansyah, Kamis (28/8/2026).
Sebelumnya, LPA Kota Mataram mengungkap telah menerima laporan dari seorang korban terkait dugaan praktik aborsi ilegal dengan tarif sekitar Rp15 juta. LPA juga menerima informasi awal mengenai adanya dugaan jual beli bayi.
Saat ini LPA menyatakan masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kebenaran fakta dan sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
Menurut Irmansyah, laporan tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan perempuan, anak, serta integritas pelayanan kesehatan di Kota Mataram.
Kalau benar ada praktik ilegal, ini bukan persoalan kecil. Aparat harus membongkar bagaimana praktik tersebut bisa terjadi, siapa saja yang terlibat, dan apakah ada pihak lain yang membantu atau memfasilitasi. Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta dan hukum, ujarnya.
EK LMND Mataram juga meminta agar korban mendapat perlindungan dan pendampingan hukum selama proses berlangsung.
Irmansyah menegaskan pihaknya tidak ingin menghakimi pihak mana pun sebelum ada pembuktian di pengadilan.
“Kalau tidak terbukti, tentu nama pihak yang dituduhkan harus dipulihkan. Tetapi jika terbukti, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” katanya.
EK LMND Mataram mendesak Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan. Selain itu, mereka juga meminta Dinas Kesehatan dan pihak terkait memperkuat pengawasan terhadap pelayanan kesehatan.
“Kami akan mengawal persoalan ini. Jangan hanya ramai hari ini lalu hilang besok. Usut sampai terang, lindungi korban, dan pastikan hukum benar-benar berlaku untuk semua,” pungkas Irmansyah.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh LPA dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan pihak-pihak yang disebut dalam laporan bersalah.(AF)



