Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

HMI MPO Desak LLDIKTI Evaluasi Tata Kelola Ukom dan Copot Oknum Dosen STIKES Yahya Bima yang Langgar Profesionalitas

Redaksi Titik Nol News Agustus 22, 2026 2 Min Read 329 Views
Share:

Titiknolnews.com | Bima, 22 Agustus 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kabupaten Bima mendesak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VIII segera mengevaluasi tata kelola penyelenggaraan Ujian Kompetensi di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yahya Bima.

Selain itu, HMI MPO juga meminta pimpinan yayasan dan kampus menindak tegas oknum dosen yang diduga melanggar kode etik dan profesionalitas tenaga pendidik.

Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI MPO Kabupaten Bima, Muhaimin, dalam keterangan pers di Bima, Sabtu (22/8).

 

Soal Ukom: Mahasiswa Sudah Bayar, Jadwal Tak Jelas

Muhaimin mengatakan, desakan ini muncul setelah pihaknya menerima banyak keluhan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa disebut sudah melunasi biaya Ujian Kompetensi sesuai ketentuan kampus, namun hingga kini belum mendapat kepastian jadwal pelaksanaan.

Padahal, Ukom merupakan syarat mutlak kelulusan dan dasar penerbitan Surat Tanda Registrasi bagi calon tenaga kesehatan.

Kami mendesak LLDIKTI segera melakukan peninjauan mendalam sekaligus meminta penjelasan rinci kepada pimpinan kampus terkait dasar penetapan besaran biaya, penggunaannya yang transparan, serta alur pelaksanaan Ujian Kompetensi yang semestinya teratur, tegas Muhaimin.

“Mahasiswa yang sudah patuh melunasi kewajiban pembayaran tidak boleh dirugikan waktu belajarnya, tertunda kelulusan dan terhambat cita-citanya hanya karena ketidakjelasan prosedur,” lanjutnya.

HMI MPO meminta Ketua STIKES Yahya Bima menyampaikan klarifikasi terbuka yang memuat:

1. Jumlah mahasiswa yang telah melunasi pembayaran biaya Ujian Kompetensi hingga saat ini

2. Mekanisme pendaftaran serta persyaratan resmi yang berlaku

3. Alasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengapa peserta yang telah memenuhi syarat belum dilibatkan dalam pelaksanaan ujian

4. Jadwal waktu pasti pelaksanaan bagi kelompok mahasiswa yang terdampak

Selain persoalan akademik, HMI MPO juga menyoroti dugaan pelanggaran etika oleh oknum dosen di lingkungan STIKES Yahya Bima.

“Kami mengecam keras tindakan oknum dosen di lingkungan STIKES Yahya Bima yang diduga melanggar kode etik serta sikap mulia profesionalitas seorang tenaga pendidik,” ujar Muhaimin.

Menurutnya, setiap tindakan yang menghambat proses belajar dan kelulusan mahasiswa tidak dapat dibenarkan.

Kami mendesak Ketua Yayasan beserta pimpinan tertinggi STIKES Yahya Bima segera membuka pemeriksaan objektif, lakukan klarifikasi secara terbuka dan dengar penjelasan kedua belah pihak. Apabila hasil pemeriksaan nanti terbukti bersalah melanggar batas wewenang dan kewajiban tugasnya: segera copot dari jabatan serta hentikan tugas mengajarnya dan jatuhkan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku, tambahnya.

Muhaimin menegaskan, seluruh tuntutan tersebut bukan untuk menghambat kinerja institusi. Tujuannya semata-mata untuk menjamin hak mahasiswa terpenuhi dan memastikan tata kelola pendidikan berjalan bersih, tertib, dan sesuai ketentuan pendidikan nasional.

HMI MPO berharap LLDIKTI dapat melakukan pemeriksaan dan mediasi secara seimbang dan objektif, dengan mendengarkan penjelasan dari pimpinan kampus maupun mahasiswa yang mengeluh.

Kami ingin persoalan cepat terselesaikan secara damai dan tidak merugikan masa depan generasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan masyarakat luas, tutup Muhaimin. (AF)