Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

IBI Kabupaten Bima Klarifikasi: Litha Mariska yang Viral Mengaku Bidan Bukan Anggota Kami

Redaksi Titik Nol News Agustus 23, 2026 1 Min Read 265 Views
Share:

Titiknolnews.com | Bima, 23 Agustus 2026 – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Bima mengeluarkan surat pernyataan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Surat bernomor: 252/SKRT/PC.IBI/BM/VIII/2026 tertanggal 23 Agustus 2026 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Pengurus Cabang IBI Kabupaten Bima, Bidan Dewi Asnah, S.Tr.Keb

Klarifikasi ini disampaikan menyusul viralnya akun Facebook atas nama Litha Mariska yang mengaku sebagai bidan dalam sebuah kejadian yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

Dalam surat pernyataan tersebut, IBI Kabupaten Bima menegaskan status yang bersangkutan.

> “Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa akun Fb an. Litha Mariska viral karena tidak mengenal ro, parongge dan ikan kare yang mengaku sebagai bidan, bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota IBI Kabupaten Bima,” demikian bunyi pernyataan resmi.

Ketua IBI Cabang Kabupaten Bima menjelaskan, klarifikasi ini dikeluarkan agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.

Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak merugikan nama baik organisasi profesi bidan yang selama ini bekerja dengan jujur serta menjunjung tinggi pelayanan kesehatan ibu dan bayi.

 “Surat pernyataan ini berlaku untuk saat ini dan seterusnya. Agar masyarakat dapat membedakan dengan jelas siapa yang terdaftar sah, dibina dan bertanggung jawab di bawah naungan IBI Cabang Kabupaten Bima,” tegas Bidan Dewi Asnah.

Surat klarifikasi disampaikan secara terbuka dan telah dibubuhi stempel resmi organisasi agar dapat diketahui seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima. (AF)