Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

350 Siswa SMPN 2 Bolo Diduga Jadi Korban Potong Dana PIP

Redaksi Titik Nol News Agustus 6, 2026 2 Min Read 72 Views
Share:

Titiknolnews.com | Bolo, Bima – Terjadi dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di lingkungan SMP Negeri 2 Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 350 siswa penerima bantuan diduga mengalami pemotongan dana yang seharusnya diterima secara utuh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap siswa penerima PIP jenjang SMP seharusnya menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Namun pada pencairan terakhir, sebagian besar siswa hanya menerima Rp500.000, bahkan ada yang hanya mendapat Rp260.000. Artinya, terjadi selisih atau pemotongan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp490.000 per siswa.

“Jika dihitung total, dana yang diduga dipotong mencapai puluhan juta rupiah dari 350 siswa penerima PIP di SMPN 2 Bolo,” ungkap Sofyan

PIP merupakan bantuan tunai resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PIP Tahun 2025, dana tersebut wajib diterima utuh oleh siswa dan dilarang keras adanya pemotongan dalam bentuk apapun oleh pihak sekolah maupun pihak lain.

Ketika dimintai keterangan, pihak sekolah SMPN 2 Bolo membenarkan adanya pemotongan sebesar Rp250.000 per siswa, namun menyampaikan alasan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara aturan.

Merespons hal ini, para orang tua siswa dan aktivis pendidikan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bima serta Inspektorat Daerah segera melakukan audit mendalam dan investigasi menyeluruh. Mereka juga mendesak agar dana yang telah dipotong segera dikembalikan 100 persen kepada siswa penerima manfaat.

“Kami minta aparat penegak hukum dan pihak Kemendikbud menindak tegas jika terbukti ada penyalahgunaan. Dana PIP itu adalah hak anak-anak kurang mampu untuk biaya sekolah, bukan untuk dipotong semena-mena,” tegas Sofyan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan yang terjadi di daerah. Masyarakat berharap aparat berwenang segera menuntaskan kasus ini serta meningkatkan pengawasan dan transparansi agar penyaluran PIP benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan siswa.(AF)