Titiknolnew.com |Bima – Polres Bima Kota mulai mendalami kasus dugaan tindak pidana di sektor perbankan serta penyalahgunaan wewenang yang diduga merugikan masyarakat petani hingga ratusan juta rupiah di wilayah Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Laporan ini menyoroti dugaan keterlibatan pihak BRI Unit Wera dan pihak lain dalam praktik yang meresahkan warga setempat.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Aduan/K/731/VI/2026/NTB/Res Bima Kota, pelapor bernama Syukriaddin, S.H. menjalani pemeriksaan resmi oleh penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bima Kota pada Rabu (24/6/2026).
Baru saja dilakukan pemeriksaan. Hari ini pihak pelapor telah memberikan keterangan lengkap di kantor Polres Bima Kota, ujar Syukriaddin atau akrab disapa Suken.
Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor tidak hanya menyampaikan keterangan, tetapi juga menyerahkan berkas dokumen dan alat bukti pendukung agar proses penyelidikan berjalan lebih mendalam dan jelas.
Kasus yang dilaporkan mengarah pada dugaan keterlibatan pengurus atau petugas BRI Unit Wera, pihak yang diduga menjalankan praktik rentenir, serta pihak lain yang terlibat dalam rangkaian dugaan tindak pidana perbankan, penyalahgunaan wewenang jabatan, penipuan, hingga penggelapan dana.
Menurut Suken, praktik yang terjadi sangat meresahkan masyarakat petani di Ambalawi. Diduga banyak warga terjebak dalam jeratan utang yang berkepanjangan dengan beban yang memberatkan, sehingga menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Badai NTB Buka Jaringan Kasus Narkoba, Desak Propam Polda NTB Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Kami meminta Polres Bima Kota segera memanggil seluruh pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan secara adil. Dengan begitu, fakta sebenarnya dapat segera terungkap dan tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat, tegasnya.
Pihak pelapor juga menegaskan akan terus mendukung proses hukum dengan menghadirkan saksi‑saksi tambahan guna memperkuat bukti yang telah diserahkan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman berkas dan bukti‑bukti. Sementara itu, pihak BRI Unit Wera maupun pihak lain yang disebutkan dalam laporan belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.


