Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

FPP-NTB Gelar Aksi di BBPOM Mataram, Desa Investigasi Dugaan Produk Oirany Beauty Tanpa Izin Edar

Redaksi Titik Nol News Agustus 31, 2026 2 Min Read 1,744 Views
Share:

Titiknolnews.com | Mataram, 31 Agustus 2026 – Front Pemuda Progresif Nusa Tenggara Barat (FPP-NTB) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai Besar POM Mataram, Minggu (31/8/2026). Aksi ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan peredaran produk Qirany Beauty yang diduga belum memiliki izin edar dan diperjualbelikan kepada masyarakat sebagai produk handbody/body lotion.

Dalam aksinya, massa FPP-NTB menyampaikan kekhawatiran atas produk yang digunakan langsung pada tubuh masyarakat namun diduga belum mengantongi legalitas resmi.

Ketua FPP-NTB, Ahmad Husni, S.H., meminta BBPOM Mataram segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Termasuk pemeriksaan legalitas, izin edar, kandungan produk, serta pengujian laboratorium terhadap sampel yang telah diserahkan.

“Setiap produk kosmetik atau produk yang digunakan pada tubuh dan beredar ke masyarakat wajib memenuhi ketentuan keamanan serta persyaratan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Husni.

 

Enam tuntutan FPP-NTB kepada BBPOM Mataram:

1. Segera investigasi produk Qirany Beauty, meliputi komposisi, produsen, distributor, tempat penjualan, legalitas dan status izin edar.

2. Lakukan uji laboratorium untuk memastikan keamanan dan kandungan produk.

3. Periksa status hukum dan izin edar produk Qirany Beauty.

4. Lakukan inspeksi ke tempat-tempat yang menjual atau mendistribusikan produk tersebut jika ditemukan dugaan pelanggaran.

5. Buka informasi ke publik terkait hasil pemeriksaan demi menjamin perlindungan konsumen.

6. Telusuri rantai distribusi apabila ditemukan dugaan peredaran produk tanpa izin.

Menanggapi aspirasi massa, Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso Mataram, S.Si., Apt, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan FPP-NTB.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan aduan yang disampaikan, termasuk sampelnya sudah diserahkan langsung untuk dilakukan uji laboratorium,” ujar Yogi.

Ia menegaskan jika hasil uji laboratorium menemukan kandungan zat berbahaya atau pelanggaran ketentuan, BBPOM siap mengambil langkah sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

Kalau nantinya terbukti mengandung zat berbahaya, kami siap menindaklanjutinya. Enam tuntutan itu juga siap kami tindak lanjuti. Kami akan koordinasi dengan BPOM di Bima untuk investigasi lebih dalam terkait penjualan produk dimaksud, tegasnya.

FPP-NTB menyambut baik komitmen BBPOM Mataram. Namun Husni menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pemeriksaan dan hasil uji laboratorium.

Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Kami minta negara melalui BBPOM memastikan setiap produk yang beredar aman digunakan. Sekarang kami minta proses investigasi dan uji lab dilakukan profesional, objektif, transparan, dan sesuai aturan, kata Husni.

Husni juga meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari instansi berwenang terkait dugaan status izin edar dan keamanan produk Qirany Beauty.

Jangan biarkan produk yang diduga belum memenuhi ketentuan beredar bebas tanpa pengawasan. Pengawasan dan perlindungan konsumen harus jadi prioritas, tutupnya. (AF)