Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

Kode Perilaku Perusahaan Pers

  • Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Titik Nol News dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
  • Wartawan Titik Nol News DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  • Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Titik Nol News atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Titik Nol News melalui surat elektronik ke: titiknolnews@gmail.com.
  • Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Titik Nol News.
  • Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Titik Nol News, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  • Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: titiknolnews@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
Terpopuler

Tidak ada data populer saat ini.