Titiknolnew.com – Maraknya perilaku saling mencaci maki, menyebarkan kabar bohong atau fitnah, hingga melontarkan kata-kata penghinaan terhadap para pejabat dan unsur pemerintahan daerah belakangan ini menjadi sorotan tajam sekaligus sumber keprihatinan. Fenomena sosial ini dinilai berakar dari kesalahan besar dalam memahami makna demokrasi, di mana sebagian kalangan mengartikan kebebasan berpendapat sebagai hak yang tanpa batas, tanpa aturan, dan sama sekali tanpa rasa tanggung jawab.
Menanggapi kondisi yang mulai mengkhawatirkan ini, Abubakar, S.H. mengeluarkan pernyataan tegas sekaligus ajakan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bima untuk mengubah cara menyampaikan aspirasi; dari sekadar serangan lisan yang kasar menjadi kritik yang beretika, beradab, dan bernilai membangun kemajuan daerah.
Abubakar, S.H., yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bima, menilai bahwa dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi kekeliruan pemahaman yang mendasar dan meluas di tengah masyarakat mengenai hak berdemokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat yang sebenarnya dijamin kuat oleh konstitusi negara, justru dimaknai secara sempit, terbalik, dan keliru. Pemahaman yang salah ini akhirnya menimbulkan iklim komunikasi yang negatif, penuh ketegangan, serta perlahan namun pasti merusak suasana harmonis dan kondusif yang selama ini terbangun baik di Kabupaten Bima.

DPC IMPERIUM Bima Desak Polres Bima Kota Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wasit di Mako Brimob Bima
“Akhir-akhir ini kita seolah berjalan di jalur yang salah dan keliru dalam memahami makna demokrasi. Demokrasi hanya dipahami sebatas kebebasan semata, bebas bicara apa saja sesuka hati tanpa kendali. Akibatnya, kita menjadi sangat gampang sekali mencaci, menyebarkan fitnah yang belum tentu ada kebenarannya, bahkan menghina secara terang-terangan para pejabat yang sedang bertugas, bekerja keras, dan mengabdi untuk kepentingan seluruh masyarakat di Kabupaten Bima. Padahal prinsip dasarnya sangat jelas, kebebasan itu ada batasnya dan haruslah dibarengi dengan tanggung jawab moral serta landasan kebenaran dan fakta yang nyata. Bukan kebebasan untuk menjatuhkan nama baik orang lain, menyakiti hati sesama, atau menebar keresahan tanpa dasar bukti yang jelas, tegas Abubakar dalam keterangan pers yang disampaikannya, Jum’at (22/5/2026).
Ia menegaskan bahwa mengawasi kinerja pemerintah, mengkritisi setiap kebijakan yang diterbitkan, serta menyampaikan keluhan dan aspirasi adalah hak sekaligus kewajiban seluruh warga negara demi perbaikan dan kemajuan daerah. Hal itu adalah hal yang sah, benar, dan bahkan sangat diharapkan serta diperlukan agar roda pemerintahan berjalan sebaik-baiknya, transparan, dan tidak keluar dari jalur.
Lanjut, Namun demikian, menurutnya, ada garis batas etika, norma kesopanan, serta payung hukum yang wajib dipatuhi, supaya kritik yang disampaikan tidak berubah wujud menjadi tindakan yang melanggar hukum, merusak persatuan, maupun bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat kita.ucapnya
Mengawasi itu wajib, mengkritisi itu boleh, bahkan kami sangat mendukung dan mengharapkan partisipasi aktif masyarakat agar pemerintah bekerja lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel dalam mengelola sumber daya daerah. Tetapi kita harus tegas dan bijak membedakan mana kritik yang membangun dan mana penghinaan yang sama sekali tidak ada manfaatnya. Jika kita hanya sibuk mencaci, memfitnah, dan menghina tanpa memberikan solusi, tanpa data yang akurat, serta tanpa alasan yang logis, maka hal itu sama sekali tidak akan menyelesaikan masalah apa pun. Justru perilaku seperti itu sangat berbahaya, memecah belah persatuan warga, serta mengalihkan fokus kita dari tujuan utama bersama, yaitu bagaimana caranya memajukan Kabupaten Bima menjadi daerah yang makmur dan sejahtera,” tambahnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, politisi yang dikenal santun dan rasional ini mengingatkan kembali, bahwa penyampaian pendapat, saran, maupun kritik haruslah dilakukan dengan cara yang beradab, santun, elegan, serta memiliki tujuan utama untuk mengoreksi kesalahan demi perbaikan, bukan semata-mata untuk menjatuhkan individu atau golongan tertentu. Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pendidik, hingga generasi muda untuk lebih cerdas, teliti, dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang beredar, khususnya di ruang publik dan media sosial yang kini menjadi sarana komunikasi utama. Langkah ini sangat penting agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya serta ikut menyebarkan ujaran kebencian yang tidak berdasar.
Mari kita mulai berbenah diri dan memperbaiki pola pikir serta cara berkomunikasi kita bersama. Hindari budaya menghina, memfitnah, dan menyebar isu bohong, karena selain merupakan tindakan yang tidak terpuji dan bertentangan dengan ajaran agama serta norma sosial, hal itu juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas dan jelas bagi pelakunya.
Mari kita jadikan kebebasan berpendapat ini sebagai sarana yang produktif untuk menyampaikan ide cemerlang, saran yang berharga, serta masukan yang konstruktif demi perubahan lebih baik. Energi dan waktu kita yang berharga ini seharusnya digunakan untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah ini, jangan sampai habis tersita sia-sia oleh pertikaian yang tidak produktif dan hanya melahirkan permusuhan sesama anak bangsa, unjarnya.
Di akhir pernyataannya, Abubakar berharap, ke depannya akan terjalin hubungan yang semakin harmonis, sinergis, saling menguatkan, dan saling melengkapi antara masyarakat selaku pemegang kedaulatan dengan Pemerintah Kabupaten Bima selaku pelaksana tugas pembangunan dan pelayanan publik. Ia meyakini sepenuhnya, hanya dengan pola kritik yang beretika, sopan, dan membangun, cita-cita mulia mewujudkan Kabupaten Bima yang maju, sejahtera, adil, dan bermartabat tinggi dapat dicapai dan dirasakan hasilnya secara bersama-sama.
“Pejabat yang ada saat ini, baik pimpinan maupun seluruh jajarannya, adalah bagian dari sistem kita, bagian dari keluarga besar kita, serta merupakan hasil dari pilihan dan kesepakatan kita bersama. Jika ada hal yang dirasa kurang tepat, ada kebijakan yang belum pas sasaran, atau ada kinerja yang dinilai belum maksimal, tegurlah dengan cara yang benar, koreksi dengan data yang kuat dan nyata, serta bangunlah bersama-sama. Itulah hakikat demokrasi yang sebenarnya, demokrasi yang cerdas, demokrasi yang beradab, dan demokrasi yang membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bima,” pungkas Abubakar, S.H.


