TitikNolNew.com –Alumni STKIP Taman Siswa Bima, Al Faruq S.Pd, mendesak agar kepengurusan KONI Kabupaten Bima dikembalikan ke tangan para ahli olahraga, bukan politisi.
Isu mendesak terkait perbaikan dan tata kelola kelembagaan olahraga di daerah menjadi bahasan utama yang disorot tajam dalam momentum kegiatan kuliah umum bertema “Transformasi Tata Kelola Organisasi Olahraga: Mengadopsi Standar Nasional.
Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Sudirman, Kampus STKIP Taman Siswa Bima dan menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. H. Djoko Pekik Irianto, M.Kes, AIFO, Guru Besar FIKK UNY, Ketua KONI Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2017–2025, serta mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.
Di sela-sela pelaksanaan kegiatan yang dihadiri berbagai elemen pegiat olahraga, akademisi, dan mahasiswa ini, Al Faruq S.Pd, Alumni Tahun 2025 STKIP Taman Siswa Bima, memberikan pernyataan tegas sekaligus kritik pedas saat diwawancarai Tim redaksi Titiknolnew.com. Ia pertanyakan secara mendalam eksistensi, arah kebijakan, serta kinerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima yang saat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima dan dinilai sudah jauh menyimpang dari fungsi sejatinya.
Dalam pemaparannya yang bernada keras dan lugas, Al Faruq menegaskan bahwa keberadaan KONI Kabupaten Bima saat ini, yang dipimpin oleh pejabat daerah yakni Wakil Bupati Bima, telah mengalami disorientasi fungsi yang parah. Organisasi yang semestinya menjadi motor penggerak utama, wadah pembinaan, dan rumah besar bagi kemajuan olahraga di daerah tersebut, justru terperangkap dan dikendalikan oleh kepentingan politik, sehingga kehilangan ruh profesionalitas serta tujuan awal pendiriannya.
Saya mempertanyakan secara tegas, apa sebenarnya fungsi dan peran KONI Kabupaten Bima hari ini? Jika kita melihat fakta yang ada di lapangan, lembaga ini jelas-jelas telah mengalami disorientasi. Arahnya ke mana, tujuannya untuk apa, dan siapa yang sebenarnya diperjuangkan, semuanya menjadi kabur dan tidak jelas karena tercampur aduk, bercampur baur dengan kepentingan kekuasaan dan politik praktis,” tegas Al Faruq, Kamis (21/5/2026).
Lebih jauh, Al Faruq menyoroti persoalan mendasar yang diyakininya menjadi akar masalah sekaligus sumber kemunduran prestasi olahraga di Kabupaten Bima, yakni masalah keterisian jabatan dan pola kepemimpinan di dalam tubuh organisasi. Berdasarkan prinsip tata kelola yang mengacu pada standar nasional, di mana profesionalitas dan kompetensi menjadi syarat mutlak, KONI sebagai lembaga teknis keolahragaan wajib diisi, dipimpin, dan dikelola oleh para praktisi, mantan atlet, pelatih bersertifikat, maupun para alumni pendidikan olahraga yang jelas memiliki keilmuan, pengalaman, serta pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk dunia olahraga.
Namun, apa yang terjadi di Kabupaten Bima adalah kenyataan yang sangat jauh dari harapan dan kaidah yang seharusnya berlaku. Al Faruq dengan nada tinggi menegaskan, kursi-kursi jabatan strategis dan penting di tubuh KONI Kabupaten Bima saat ini justru didominasi penuh dan diisi oleh para politisi serta unsur partai politik —termasuk posisi pucuk pimpinan yang dijabat Wakil Bupati Bima—tanpa mempertimbangkan latar belakang pendidikan, keahlian, riwayat prestasi, maupun dedikasi nyata mereka di bidang keolahragaan.
“Secara tegas dan lugas saya katakan, KONI Kabupaten Bima saat ini bukan lagi milik para pegiat, pelatih, maupun atlet olahraga. Lembaga ini telah berubah fungsi dan dijadikan lahan empuk bagi para politisi serta kepentingan partai politik. Seharusnya tempat duduk di sini diisi oleh mereka yang memiliki latar belakang pendidikan olahraga, mereka yang mengerti bagaimana proses pembinaan atlet, pengembangan cabang olahraga, hingga manajemen keuangan dan fasilitas. Tapi apa yang kita saksikan hari ini? Yang duduk memegang kendali penuh justru mereka yang berlatar belakang politik, yang keahlian utamanya adalah meraih dan mempertahankan kekuasaan, sama sekali bukan mencetak prestasi olahraga,” ungkapnya.
Menurut pandangan Al Faruq, fenomena masuknya unsur politik praktis secara masif hingga mendominasi struktur organisasi KONI —termasuk dijabatnya posisi ketua oleh Wakil Bupati—inilah yang menjadi indikator paling nyata, sekaligus menjadi penyebab utama kemunduran dunia olahraga di Kabupaten Bima. Campur tangan kepentingan politik dinilai telah berhasil mengubah orientasi dasar organisasi, dari yang tadinya berfokus pada pembinaan prestasi, beralih menjadi ajang pencitraan diri dan sarana perputaran kepentingan kekuasaan semata. Akibat fatalnya, seluruh program kerja yang disusun tidak berjalan berlandaskan kebutuhan riil atlet dan kemajuan cabang olahraga, melainkan selalu disesuaikan dengan agenda politik para pemegang jabatan.
Indikator kemunduran kita sangat jelas dan terlihat telanjang mata, yaitu dari struktur kepemimpinannya sendiri. Bagaimana mungkin kita berharap prestasi olahraga bisa maju, berkualitas, dan mampu bersaing di tingkat nasional, jika pengelolanya saja sama sekali tidak paham standar nasional itu seperti apa? Politisi datang, duduk, mengambil manfaat dan fasilitas, lalu pergi setelah masa jabatan habis. Sementara nasib atlet, nasib pelatih, hingga nasib sarana dan prasarana olahraga semuanya terbengkalai dan diabaikan. Ini adalah penyakit kronis yang harus segera diobati dan dibersihkan dari tubuh olahraga kita, tambahnya.
Terkait materi utama kegiatan, yaitu transformasi tata kelola organisasi olahraga, Al Faruq menekankan hal penting. Transformasi tidak hanya sekadar mengganti aturan, menyusun ulang administrasi, atau memperindah tulisan di atas kertas. Transformasi yang dimaksudkan harus dimulai dari pembenahan kualitas sumber daya manusia, serta pemisahan tegas dan nyata antara organisasi olahraga dengan kepentingan politik praktis. Standar nasional menuntut adanya kemandirian, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, hal yang dinilai mustahil bisa tercapai selama KONI masih dijadikan sebagai cawangan atau anak organisasi dari partai politik dan kekuasaan pemerintahan.
Mengadopsi standar nasional artinya kita harus berani mengambil keputusan tegas untuk mengembalikan KONI kepada para ahlinya. Kembalikan hak mengelola dan membina olahraga kepada praktisi, kepada akademisi pendidikan olahraga, kepada orang yang hidupnya didedikasikan untuk dunia olahraga.
Lebih lanjut, Selama ini
KONI Kabupaten Bima masih diisi dan dikuasai oleh para politisi, jangan pernah bermimpi atau berharap daerah ini akan melahirkan atlet berkelas nasional, apalagi berstandar internasional,” pungkas Al Faruq dengan nada sangat tegas.
Kritikan keras ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan publik sekaligus masukan konstruktif, agar pimpinan KONI Kabupaten Bima segera menyadari kekeliruan dan mulai berbenah, menyesuaikan diri dengan tuntutan transformasi nasional, serta kembali fokus sepenuhnya pada tugas pokok dan fungsinya memajukan olahraga daerah, bersih dan bebas dari jeratan kepentingan politik apa pun.tutupya



