Titiknolnews.com | Bima – Pemerintah Kabupaten Bima bersama YAPPIKA dan mitra YISA Ambalawi melaksanakan Workshop Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Penyelesaian Infrastruktur Sekolah Rusak pada Pendidikan Dasar.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruma Dining Kota Bima, Senin (25/10/2026).
Workshop ini merupakan upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan berkualitas di Kabupaten Bima.
Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fatahullah,S.Pd, hadir bersama Kepala BRIDA Syamsul Bahrain,S.IP.,M.Si, dan Kabag Administrasi Pembangunan (AP) Bohri Rahman, ST.
Turut hadir Pimpinan YAPPIKA, Pimpinan YISA Ambalawi, perwakilan STKIP Tamsis Bima, perwakilan Universitas Muhammadiyah Bima, perwakilan dinas terkait, dan para fasilitator.
Dalam pemaparannya, Fatahullah menegaskan pentingnya roadmap infrastruktur sebagai dokumen perencanaan strategis.
“Roadmap infrastruktur merupakan dokumen perencanaan strategis yang memetakan arah, tahapan, prioritas, serta target pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dalam jangka waktu tertentu yang memerlukan penelaahan aspek infrastruktur secara efektif,” ujarnya.
Ia mengatakan, fasilitas gedung sekolah yang rusak memerlukan penanganan yang terencana, terukur, sistematis, dan berbasis data yang komprehensif.

Penanganan ini tidak bisa dilakukan secara parsial melainkan membutuhkan kolaborasi erat dan sinergi lintas sektor, tegasnya.
Menurutnya, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam workshop ini, yakni penguatan data dan pemetaan, sinergi dan integrasi program, serta pembagian peran yang jelas.
Sementara itu, Koordinator Lapangan YISA Ambalawi Mbojo, Hersan Hadi, dalam laporannya menyampaikan program Sekolah Aman merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mengatasi persoalan infrastruktur sekolah rusak secara komprehensif.
Ia mengungkapkan hasil yang diharapkan dari workshop ini adalah tersedianya data utama, kebutuhan, dan prinsip prioritas perbaikan infrastruktur sekolah.
“Selain itu, terfinalisasinya draf Peta Jalan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Kabupaten Bima yang telah dibahas dan disepakati bersama para pemangku kepentingan sebagai dokumen acuan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima,” jelasnya.



