Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2026, Kapolres Bima Tekankan Pendekatan Edukatif dan Humanis

Redaksi Titik Nol News Oktober 26, 2026 1 Min Read 117 Views
Share:

Titiknolnews.com – Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2026 di Markas Komando (Mako) Polres Bima, Senin (26/10/2026).

Apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi dimulai.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bima Ady Mahyudi sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bima terhadap upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam apel itu, Kapolres Bima membacakan amanat tertulis Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H.

“Operasi Patuh Rinjani 2026 dirancang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif serta sosialisasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujar AKBP Anton saat membacakan amanat Kapolda.

Ia menjelaskan, penegakan hukum lalu lintas akan dilaksanakan secara tegas, profesional, dan proporsional. Langkah ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengguna jalan, mencegah pelanggaran berulang, serta menekan angka kecelakaan.

Meski tegas, Kapolres menekankan agar seluruh personel tetap humanis dalam bertugas.

“Pendekatan edukatif tetap diutamakan. Petugas di lapangan saya minta tetap humanis, memberikan pelayanan prima, dan mematuhi SOP,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, keberhasilan operasi membutuhkan sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Ketertiban lalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.

Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Bima untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu, menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Tertib berlalu lintas harus menjadi kesadaran bersama demi keselamatan jiwa,” tutupnya.(Red)