Titiknolnewscom | Bima, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, S.E., memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Bima, Rabu (14/10/2026).
Sidak tersebut didampingi Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani,S.STP., M.M., Kepala Bagian Organisasi Setda Raani Wahyuni, S.T., M.T.,M.Sc., dan Pejabat Fungsional BKD dan Diklat Kabupaten Bima.
Dalam kunjungan tersebut, Sekda mengapresiasi tingginya tingkat kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Inspektorat. Dari total 101 ASN yang mengabdi, tingkat kehadiran mencapai 97 persen.

Desak Copot Direktur RSUD Bima, HMI MPO Cabang Bima Ungkap Dugaan Kendala BPJS Hingga Bayi Meninggal
Apresiasi tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel pagi di hadapan Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Sekretaris Inspektorat Armin Farid,S.Sos, para Inspektur Pembantu, Auditor dan seluruh staf.
Sekda juga memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Inspektorat yang telah menyelesaikan proses review Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam arahannya, Sekda menekankan kepada para pejabat yang dipercayakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan review program dan kegiatan dana APBD agar memegang teguh amanat tersebut.
Para pejabat diminta menyajikan data dan informasi hasil review yang akurat, transparan, dan valid kepada tim audit KPK.
“Sebagai ASN, kita wajib patuh dan taat penuh kepada Undang-Undang ASN, aturan pemerintah dan pimpinan,” tegas Sekda Adel Linggi Ardi.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa Inspektorat memiliki peran vital sebagai benteng utama dalam pengawasan, pembinaan keuangan, hingga penegakan etika kepegawaian. Oleh karena itu, standar kedisiplinan di Inspektorat harus lebih tinggi dibandingkan unit kerja lainnya.
“Inspektorat adalah contoh. Kita tidak bisa menertibkan atau memeriksa instansi lain jika kita sendiri tidak disiplin. Tugas pokok yang diamanatkan ini harus menjadi catatan penting bagi seluruh jajaran,” ujar Sekda.
Mengakhiri arahannya, Sekda berpesan agar seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus menjaga kedisiplinan, integritas, dan etika profesi, baik etika terhadap sesama rekan kerja, pimpinan, maupun dalam menjaga rahasia jabatan.
APIP akan memiliki peran yang jauh lebih optimal jika didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memegang teguh rahasia jabatan, pungkasnya.(Red)


