Oleh: Al Faruq, S.Pd.
Mataram, 21 Juli 2026 – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB XII 2026 yang berlangsung 16–25 Juli seharusnya menjadi ajang pembuktian kemajuan olahraga daerah, wadah pencarian bibit unggulan, serta sarana mempererat persaudaraan antar kabupaten dan kota. Namun kenyataan yang terjadi selama pelaksanaan menunjukkan ajang ini telah gagal total mencapai tujuan utamanya. Berbagai insiden keributan, keputusan yang meragukan, hingga manajemen yang sangat buruk tidak hanya mengecewakan atlet dan masyarakat, melainkan juga merusak kepercayaan terhadap tata kelola olahraga di provinsi ini.

Negara Tak Boleh Kalah: IMPERIUM NTB Soroti CV Kecubung Sape Diduga Beroperasi Tanpa NIB & Izin OSS
Masalah Mendasar di Balik Deretan Insiden
Kegagalan ini tidak bisa dianggap sekadar emosi sesaat di lapangan. Deretan kejadian yang terjadi menunjukkan adanya kerusakan sistem yang sudah lama tidak diperbaiki. Pada cabang bola voli, laga final Lombok Barat melawan Dompu berakhir dengan keributan antar tim dan ofisial akibat keputusan wasit yang tidak memiliki dasar jelas. Hal ini menampakkan lemahnya pengawasan serta kurangnya standar kompetensi bagi petugas yang bertugas.
Masalah yang lebih serius terlihat pada cabang drum band, di mana enam kabupaten dan kota melayangkan mosi tidak percaya terhadap panitia dan juri karena dugaan manipulasi hasil penilaian. Kasus Kota Bima yang awalnya diumumkan peringkat kedua, lalu tiba-tiba diturunkan ke posisi ketiga tanpa penjelasan masuk akal, adalah bukti nyata hilangnya transparansi. Hal ini memicu protes hingga ke kantor KONI NTB, padahal hal semacam ini tidak seharusnya terjadi di ajang resmi.
Kerusakan fasilitas arena pencak silat oleh pelatih kontingen Sumbawa Barat juga tidak bisa dibenarkan, namun tindakan tersebut lahir dari rasa kecewa mendalam atas keputusan juri yang dianggap sangat merugikan. Hal serupa terjadi di cabang tinju nomor 67 kilogram yang menuai kecaman luas, serta kasus sembilan atlet taekwondo asal Sumbawa yang sudah lolos verifikasi namun tiba-tiba dilarang bertanding tanpa alasan jelas. Di luar lapangan, kesalahan manajemen terlihat nyata saat lokasi pertandingan kickboxing yang seharusnya di Sumbawa Barat dipindahkan sepihak ke Mataram, padahal daerah tersebut sudah mengeluarkan anggaran besar untuk persiapan. Perubahan jadwal dan lokasi cabang muaythai tanpa koordinasi lebih lanjut semakin memperburuk citra ajang ini.
Tanggapan Ketua KONI NTB H. Mori Hanafi yang menyebut kericuhan itu sebagai “ekspresi gairah juara” adalah penjelasan yang tidak memuaskan dan justru meremehkan. Keributan bukanlah bentuk gairah, melainkan tanda bahwa sistem yang ada tidak berjalan sebagaimana mestinya. Atlet, pelatih, dan masyarakat berhak mendapatkan proses yang adil, bukan pembenaran atas kelalaian pengurus.
Saya tegaskan kembali: Porprov 2026 telah gagal total. Bukan hanya soal keributan yang terjadi, tapi karena hilangnya keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap prosesnya. Perjuangan atlet yang berlatih berbulan-bulan dikorbankan oleh kelalaian dan kecurigaan adanya ketidakjujuran panitia. Ini adalah aib bagi NTB yang akan menjadi tuan rumah PON 2028. Jika ajang tingkat provinsi saja belum mampu dikelola dengan baik, bagaimana masyarakat bisa percaya persiapan menuju ajang nasional akan berjalan lancar?
Evaluasi Tanpa Kompromi Demi Masa Depan Olahraga
Tuntutan yang saya sampaikan bersama elemen pemuda se-NTB adalah hal yang sangat wajar dan harus segera direspon. Pertama, evaluasi total harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pemilihan panitia, penunjukan juri dan wasit, hingga pelaksanaan dan penyelesaian perselisihan. Pengurus cabang olahraga maupun pihak panitia yang terbukti melakukan kesalahan atau melanggar aturan harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan bagi pihak yang merugikan kepentingan umum.
Kedua, Pemerintah Provinsi NTB beserta DPRD NTB harus segera membentuk tim independen yang terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan praktisi olahraga yang tidak memiliki kepentingan pribadi untuk mengusut tuntas setiap kasus yang dilaporkan. Hasil penyelidikan ini harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kebenaran dan kepercayaan dapat dipulihkan. Jangan sampai penyelidikan hanya berhenti di permukaan atau ditutup-tutupi demi alasan kerukunan semu.
Ketiga, kegagalan Porprov 2026 harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Persiapan menuju PON 2028 tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan gedung atau fasilitas semata, melainkan juga pada perbaikan sistem tata kelola, peningkatan kompetensi pengurus, serta penerapan prinsip keadilan yang teguh. Fasilitas yang mewah tidak akan berguna jika di dalamnya masih terjadi ketidakadilan yang merugikan atlet.
Terakhir, hak atlet dan pelatih harus dijunjung tinggi. Mereka adalah pahlawan daerah yang berjuang mengharumkan nama tempatnya, bukan alat untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok. Jangan sampai pengorbanan mereka terus diabaikan hanya karena kelalaian pihak yang diberi amanah untuk mengurus olahraga ini.
Kegagalan Porprov 2026 adalah kenyataan yang harus diterima, namun sekaligus menjadi dasar untuk melakukan perubahan nyata. Tidak ada lagi alasan menunda perbaikan atau menutup mata terhadap masalah yang ada. Evaluasi menyeluruh tanpa kompromi adalah langkah awal yang harus diambil. Jika hal ini tidak segera dilakukan, kita tidak hanya akan kehilangan bibit atlet berbakat, melainkan juga kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap masa depan olahraga di Nusa Tenggara Barat.


