Titiknolnew.com |Mataram – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Nusa Tenggara Barat menyampaikan refleksi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Menurut LMND NTB, momentum Hari Bhayangkara seharusnya tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang masih membayangi institusi kepolisian.
Ketua EW LMND NTB, Muhammad Ramadhan, mengatakan bahwa hingga usia Bhayangkara yang memasuki delapan dekade, cita-cita menghadirkan institusi kepolisian yang profesional, humanis, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan rakyat masih menghadapi tantangan serius. Berbagai peristiwa yang terjadi di NTB menunjukkan masih adanya persoalan mendasar yang harus segera dibenahi agar kepercayaan publik terhadap Polri tidak semakin tergerus.
Delapan puluh tahun Bhayangkara seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar perayaan. Kepolisian harus berani mengevaluasi dirinya secara menyeluruh. Rakyat tidak membutuhkan seremoni, tetapi membutuhkan jaminan keadilan, perlindungan hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak sipil dan demokrasi, ujar Muhammad Ramadhan.
Menurutnya, catatan pertama yang menjadi perhatian serius LMND NTB adalah masih maraknya tindakan represif aparat terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi di ruang publik. Dalam beberapa momentum penyampaian pendapat di muka umum di NTB, tindakan pengamanan dinilai masih mengedepankan pendekatan kekerasan dibandingkan dialog.
Muhammad Ramadhan menegaskan bahwa tindakan represif terhadap demonstrasi bukan hanya melukai mahasiswa secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Ia menilai aparat kepolisian semestinya menjadi pelindung hak konstitusional warga negara, bukan justru dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil.
Mahasiswa turun ke jalan bukan sebagai musuh negara. Mereka menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi. Ketika ruang demokrasi dijawab dengan intimidasi, dorongan aparat, bahkan tindakan kekerasan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya citra kepolisian, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri, tegasnya.

Segera Hentikan Aktivitas PT Mahakam Woha, Ketua HMI ; Pendiriannya Tabrak Regulasi Tata Ruang
Catatan kedua yang disoroti EW LMND NTB adalah masih munculnya kasus-kasus yang menyeret oknum anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika. Menurut Ramadhan, keterlibatan aparat penegak hukum dalam kejahatan narkoba merupakan persoalan yang sangat serius karena secara langsung merusak integritas institusi yang seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan narkotika.
“Kami memberikan apresiasi kepada aparat yang bekerja sungguh-sungguh memberantas narkoba. Namun, pada saat yang sama, tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap oknum anggota Polri yang justru terlibat dalam jaringan narkoba. Jika institusi ingin mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat, maka pembersihan internal harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Selain dua persoalan tersebut, EW LMND NTB juga menilai masih terdapat berbagai kasus lain yang menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, lemahnya transparansi dalam penanganan sejumlah perkara, hingga munculnya persepsi ketimpangan penegakan hukum terhadap masyarakat kecil dibandingkan kelompok yang memiliki kekuasaan maupun kepentingan ekonomi.
Menurut Ramadhan, reformasi kepolisian tidak cukup hanya diwujudkan melalui perubahan slogan atau program kerja, melainkan harus tercermin dalam budaya institusi yang menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keberanian menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sendiri.
EW LMND NTB juga meminta Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, menjadikan momentum Hari Bhayangkara ke-80 sebagai titik awal memperkuat reformasi internal di lingkungan Polda NTB. Kepemimpinan baru, menurutnya, harus mampu menghadirkan wajah kepolisian yang lebih terbuka terhadap kritik, menjunjung tinggi supremasi hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kami memberikan catatan penting kepada Kapolda NTB agar membangun institusi kepolisian yang benar-benar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi gerakan mahasiswa dan masyarakat. Selain itu, bersihkan institusi dari anggota yang menyalahgunakan kewenangan, terlibat narkoba, maupun melakukan pelanggaran etik dan pidana. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang mencoreng nama baik Bhayangkara, ujar Ramadhan.
Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan aparat harus ditindak secara terbuka agar masyarakat melihat adanya keseriusan institusi dalam melakukan pembenahan.
Menutup pernyataannya, EW LMND NTB menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk melemahkan institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil agar Polri terus berbenah dan kembali pada mandat utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Kami berharap momentum ini menjadi awal lahirnya kepolisian yang semakin profesional, bersih, demokratis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan di atas kepentingan kekuasaan. tutup Muhammad Ramadhan.


