Titiknolnews.com | Bima, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima memastikan akan mendalami proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang kini menuai keluhan warga.
Proyek senilai Rp 766,4 juta tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai terbengkalai dan dalam proses awal pengerjaannya justru merusak pipa air milik warga.
Berdasarkan informasi di lapangan, penggalian tanah untuk perluasan jaringan SPAM tersebut merusak pipa swadaya masyarakat yang selama ini menjadi tumpuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Akibatnya, distribusi air ke rumah warga terganggu dan memicu protes, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Ilham, S.Pd, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Komisi III akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima untuk dimintai keterangan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami di Komisi III, akan dalami masalah pekerjaan itu dan akan panggil Dinas PUPR Kabupaten Bima untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Ilham, Senin (06/10/2026).
Menurutnya, RDP tersebut bertujuan untuk mengungkap akar masalah yang menyebabkan proyek tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Doa 13.970 PPPK PW Kabupaten Bima Terkabul,Bupati Bima Tegaskan Kenaikan Gaji di “Selasa Menyapa”
“Pekerjaan ini baru dimulai, waktu pekerjaan sampai bulan Desember. Awal tahun 2027, masuk tahap pemeliharaan. Jadi, masalah ini kita carikan solusi terbaik supaya pekerjaan itu bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujar Ilham.
Ia menambahkan, Komisi III sebagai mitra kerja Dinas PUPR akan memastikan setiap proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara harus berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru merugikan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan pipa warga dan keterlambatan pekerjaan SPAM di Desa Samili tersebut. (Red)


