Titiknolnews.com | Palibelo, 19 Agustus 2026 – Kabar yang dinanti ribuan tenaga pelaksana akhirnya datang. Dalam kegiatan unggulan “Selasa Menyapa” Musim Kedua di Kecamatan Palibelo, Bupati Bima Ady Mahyudi secara resmi memastikan doa 13.970 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu atau PPPK PW terkabul. Pemerintah Kabupaten Bima akan melakukan penyesuaian dan peningkatan gaji secara bertahap.
Pernyataan itu disampaikan langsung Bupati Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. Irfan Zubaidy di hadapan ribuan warga dan tenaga pelayan publik yang memadati lokasi acara di Desa Ragi dan Desa Teke.
“Kami bekerja keras agar dana rakyat dikelola tepat sasaran, tercipta tata kelola yang bersih dan terhormat, demi mewujudkan masyarakat serta seluruh aparatur pelayan Kabupaten Bima yang bermartabat dan sejahtera bersama,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, mewujudkan perbaikan status dan penghasilan PPPK Paruh Waktu bukan proses yang mudah. Pemerintahan Ady Mahyudi–Irfan Zubaidy harus melalui tahap penataan data, pengusulan, hingga pengangkatan resmi.
Di tengah jalan, pemerintah daerah juga menghadapi keraguan, kritik tajam, hingga kekhawatiran masyarakat soal kemampuan keuangan daerah menanggung beban anggaran berkelanjutan.
Memasuki tahun kedua kepemimpinan, pengelolaan keuangan yang tertib dan transparan serta berhasilnya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat menjadi kunci terbukanya peluang kenaikan gaji ini.
Rincian Kenaikan Gaji Bertahap
Bupati merinci skema kenaikan yang akan dilakukan secara terukur agar aman dan berkelanjutan:
– Tahap 1: Rp300rb → Rp600rb
Tahap 2: Rp700rb → Rp1 Juta
Tahap 3: Rp1 Juta → Rp1,3 Juta
“Kenaikan ini seratus persen akan kami laksanakan segera sesuai jadwal penyusunan anggaran yang telah disiapkan tim keuangan daerah,” ujarnya.
Selain kenaikan, Bupati juga memastikan gaji bulan Agustus 2026 menjadi prioritas utama penyaluran untuk PPPK Paruh Waktu. Untuk guru, akan disalurkan melalui jalur belanja daerah dengan administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah menegaskan langkah ini bukan hanya sebatas pengangkatan status. Hak penghasilan layak yang diterima tepat waktu diharapkan dapat menjaga semangat mengabdi tenaga PPPK di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan umum di desa dan kecamatan.
Kepastian dari pimpinan daerah itu disambut haru, tepuk tangan, dan rasa syukur dari warga dan tenaga PPPK Paruh Waktu yang hadir di acara Selasa Menyapa Kecamatan Palibelo di Desa Teke-Ragi.
Dengan adanya komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Bima berharap semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bima yang makmur, adil, berakhlak mulia, dan bermartabat.(AF)


