Titiknolnew.com |Mataram, – Dugaan kasus pelecehan seksual mencuat di lingkungan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA) Mataram. Dugaan tersebut kini mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKH UNDIKMA.
Ketua DPM FKH UNDIKMA, Resky Prasetiawan, mendesak pihak rektorat dan dekanat untuk mengusut tuntas setiap laporan maupun informasi terkait dugaan pelecehan tersebut. Ia menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
“Kami mendesak pihak kampus untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang terjadi. Kampus harus memastikan bahwa setiap laporan mahasiswa mendapatkan perhatian serius, ditindaklanjuti secara objektif, dan tidak berhenti hanya pada klarifikasi,” tegas Resky.
Menurut Resky, perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan nyaman bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, berpikir kritis, serta mengembangkan diri.
Tidak boleh ada mahasiswa yang merasa takut, tertekan, atau tidak aman ketika berada di lingkungan kampus. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual, kami mendesak agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemecatan apabila memang memenuhi ketentuan, lanjutnya.
DPM FKH UNDIKMA juga meminta agar proses penanganan dugaan tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat.
DPM menegaskan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami tidak sedang menghakimi seseorang sebelum proses pemeriksaan selesai. Namun, kami juga tidak ingin dugaan pelecehan seksual dianggap sebagai persoalan sepele. Jika terbukti, harus ada konsekuensi yang tegas. Jabatan dan status sebagai dosen tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak dan keamanan mahasiswa,” ujar Resky.
Lebih lanjut, DPM FKH mendorong pihak kampus untuk memastikan adanya mekanisme pengaduan yang mudah diakses, perlindungan penuh bagi pelapor dan korban, serta proses penanganan yang kredibel dan dapat dipercaya.
“Ini bukan hanya persoalan satu individu. Ini menyangkut kepercayaan mahasiswa terhadap institusi pendidikan. Kampus harus menunjukkan keberpihakan pada terciptanya lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan seksual,” tutup Resky Prasetiawan, Ketua DPM FKH UNDIKMA.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Dekanat FKH dan Rektorat UNDIKMA terkait dugaan tersebut. (AF)



