Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

Habib Hamdan & Hj. Mahdalena Buka Ruang Damai, JF Tak Kunjung Muncul 

Redaksi Titik Nol News September 8, 2026 2 Min Read 199 Views
Share:

Titiknolnews.com | Bima, 6 September 2026 – Upaya penyelesaian persoalan secara damai dan kekeluargaan dalam kasus yang melibatkan JF telah berulang kali diupayakan sejak lama. Namun hingga saat ini, tercatat tiga kali agenda mediasi yang telah disiapkan dan disepakati tidak pernah terlaksana karena pihak yang bersangkutan tidak hadir.

Kronologi fakta ini perlu disampaikan secara utuh dan jelas, agar masyarakat tidak menerima informasi yang terpotong-potong atau dibelokkan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru dan menyesatkan.

Agenda pertemuan pertama dijadwalkan pada Jumat, 25 April 2025 pukul 13.00 WITA. Inisiatif ini datang dari pihak keluarga bersama Paman Jeng Fitri, sebagai wujud itikad baik penuh untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada secara kekeluargaan, damai, dan tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.

Namun, meskipun waktu dan tempat sudah disepakati bersama, JF tidak hadir sesuai janji yang telah disampaikan.

Menyerah bukan pilihan. Upaya kedua kembali dilakukan pada awal Agustus 2025. Kali ini inisiatif datang dari Mondi dan Aba Fadli, yang kembali membuka lebar pintu dialog dan mendorong semua pihak untuk duduk bersama mencari jalan keluar.

Sayangnya, pertemuan ini juga tidak membuahkan hasil apa pun, karena kembali tidak dapat mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan di meja perundingan.

Upaya ketiga dijadwalkan pada Minggu, 21 Desember 2025, selepas waktu Ashar di wilayah Rabakodo. Pertemuan ini digagas langsung oleh Hj. Mahdalena, Habib Hamdan, dan Fernando, dengan tujuan utama mengklarifikasi seluruh persoalan yang ada dan menemukan titik temu penyelesaian yang adil.

Namun kembali terjadi hal yang sama. Alasan yang disampaikan JF tidak hadir adalah karena turun hujan. Padahal diketahui jelas, JF memiliki kendaraan roda empat, sehingga cuaca sama sekali tidak menjadi alasan yang masuk akal untuk tidak datang.

Bahkan lokasi di Rabakodo ini sudah dua kali ditunggu oleh pihak pengundang setelah jadwal disepakati, namun JF tetap tidak kunjung hadir.

Pihak yang terus berupaya membuka ruang damai menegaskan, itikad baik untuk duduk bersama sudah ditunjukkan secara berkelanjutan sejak bulan April 2025.

“Oleh karena itu fakta harus disampaikan secara utuh. Jangan dipotong-potong hanya untuk membangun persepsi publik tertentu atau menguntungkan satu pihak saja,” ujar salah satu pihak yang berperan dalam upaya mediasi ini.

Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, lengkap, dan berimbang. Menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta, hanya akan memperkeruh suasana, mengaburkan inti persoalan, dan merugikan pihak yang telah berusaha jujur.

“Jika masih ada ruang untuk duduk bersama, maka dialog dan penyelesaian damai harus tetap diutamakan. Menyelesaikan persoalan dengan kebenaran jauh lebih bermartabat, daripada berusaha memenangkan opini publik dengan narasi yang tidak utuh dan tidak benar,” tegas sumber tersebut.

Pada akhirnya, kebenaran tidak butuh rekayasa. Cukup sampaikan apa adanya: kapan mediasi diadakan, siapa yang mengajak, siapa yang hadir, siapa yang tidak hadir, dan apa alasan yang dikemukakan.

Pintu damai tetap terbuka, namun kehadiran dan itikad baik harus datang dari kedua belah pihak.(AF)