Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

PB HPM NTB Resmi Laporkan Bupati Dompu ke KPK, Dugaan Jual Beli Proyek APBN-APBD

Redaksi Titik Nol News Juli 31, 2026 2 Min Read 573 Views
Share:

Titiknolnew.com | Jakarta, 31 Juli 2026 – Pengurus Besar Himpunan Pemuda dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (PB HPM NTB) secara resmi menyerahkan laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat ini. Laporan menyoroti dugaan kuat praktik jual beli proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu.

Penyerahan dokumen berlangsung tertib namun tegas di halaman Gedung Merah Putih KPK RI. Massa aksi menunggu hingga perwakilan KPK menerima laporan secara langsung.

Ketua Umum PB HPM NTB, Zulkifli, menegaskan KPK harus bertindak cepat dan tegas demi menyelamatkan keuangan negara serta menegakkan keadilan anggaran.

“Kami mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Dompu Bambang Firdaus, Ketua KONI Dompu Asrullah, serta Istri Bupati Onti Farianti. Ketiga pihak ini terindikasi kuat mengatur dan mengondisikan jual beli paket pekerjaan APBN dan APBD di Dompu,” tegas Zulkifli.

Sorotan Khusus Proyek KNMP Desa Jala

Selain laporan umum, PB HPM NTB juga menyoroti pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, dengan empat tuntutan utama:

1. Audit Independen: Mendesak KKP dan Inspektorat Dompu melakukan audit teknis terhadap bangunan di Desa Jala, termasuk pembongkaran dan pengerjaan ulang jika tidak sesuai spesifikasi kontrak.
2. Evaluasi Kontraktor: Meminta KKP meninjau rekam jejak PT Aulia Berlian Konstruksi sebelum melanjutkan pekerjaan atau memberikan proyek sejenis di Dompu.
3. Pemeriksaan Internal Aparat: Mendesak Propam Polres Dompu/Polda NTB memeriksa dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial Z secara terpisah dari penyelidikan pidana.
4. Transparansi Proyek Baru: Meminta Pemerintah Daerah dan KKP mempublikasikan RAB, spesifikasi teknis, dan sumber material untuk 9 lokasi KNMP baru sebelum kontrak ditandatangani.

PB HPM NTB menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai KPK dan lembaga terkait menindaklanjuti seluruh temuan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Dompu yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.(AF)