Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

GP Ansor Kota Bima Kecam Penertiban PKL Saat Ramadan, Desak Wali Kota Bima Evaluasi Kasat Pol PP

Redaksi Titik Nol News Februari 20, 2026 2 Min Read 142 Views
Share:

Kota Bima, Titiknolnews.com— Gerakan Pemuda Ansor Kota Bima menyayangkan tindakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Lapangan Serasuba yang dilakukan pada momentum Bulan Suci Ramadan. Penertiban tersebut dinilai tidak mencerminkan pendekatan humanis di tengah kondisi masyarakat kecil yang sedang berjuang menambah penghasilan.

Sebelumnya sempat terjadi adu argumen antara Satpol PP dan para pedagang pada Kamis 19 Februari 2026. Satpol PP ingin menertibkan dan memindahkan pedagang ke Pasar Ramadan di Pasar Senggol yang sudah disiapkan pemerintah. Tapi para pedagang keberatan. Mereka bilang sudah lama jualan di Serasuba, bukan cuma pas bulan puasa saja. Selain itu, lokasi di Pasar Senggol dinilai terlalu sempit dan bikin pembeli berdesakan.

Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Kota Bima, Muhammad Erwinsyah, menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah tidak boleh dipertontonkan secara kaku dan represif, terlebih pada bulan Ramadan yang semestinya menghadirkan sensitivitas sosial dan empati pemerintah terhadap rakyat kecil.

“Penertiban bukan sekadar soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir dengan kebijaksanaan. Ketegasan harus berjalan seiring dengan keadilan dan kemanusiaan,” tegas Erwinsyah.

Menurutnya, kebijakan yang dijalankan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja terkesan sewenang-wenang serta minim pendekatan persuasif. Ia menilai hal tersebut bukan semata persoalan teknis, melainkan kegagalan dalam menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi kelembagaan.

“Ketika penegakan aturan justru menimbulkan keresahan, rasa ketidakadilan, bahkan kesan tebang pilih, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, tetapi juga wibawa pemerintah daerah,” ujarnya.

GP Ansor Kota Bima secara terbuka meminta kepada Wali Kota Bima untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kasat Pol PP. Evaluasi jabatan, lanjut Erwinsyah, bukanlah bentuk ancaman atau tekanan politik, melainkan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyat.

“Jika ketidakmampuan menghadirkan ketegasan yang adil dan pendekatan yang humanis terus berulang, maka pergantian jabatan menjadi konsekuensi logis demi menjaga marwah pemerintah daerah,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa Satpol PP sejatinya hadir sebagai pengayom masyarakat, bukan sekadar aparat penertib. Penegakan aturan harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan, bukan memperbesar konflik sosial.

Di akhir pernyataannya, Erwinsyah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan bahwa kritik harus disampaikan secara dewasa, terukur, dan bermartabat.

“Kita tidak perlu demonstrasi anarkis atau tindakan emosional. Aspirasi harus tetap disuarakan dengan lantang, tetapi melalui cara yang elegan dan konstitusional hingga ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.

Terpopuler

Tidak ada data populer saat ini.