Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

JANJI DITEPATI! Bupati Bima Tambah Gaji PPPK Paruh Waktu Rp300 Ribu, Surat Resmi Terbit

Redaksi Titik Nol News Oktober 13, 2026 2 Min Read 257 Views
Share:

Titiknolnewscom | Bima, – Janji Bupati Bima Ady Mahyudi untuk menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya ditepati. Bukan sekadar wacana, kini ada bukti surat resmi pemerintah.

Bupati Bima memastikan ada tambahan penghasilan sebesar Rp300 ribu bagi PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Komitmen yang pernah disampaikan beberapa bulan lalu saat kegiatan Selasa Menyapa di Kecamatan Palibelo itu kini direalisasikan melalui langkah administrasi resmi.

Realiasi janji tersebut diperkuat dengan terbitnya surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima, Sekretariat Daerah.

Surat dengan Nomor: 800/729/07.2/2026, tertanggal Bima, 13 Oktober 2026, perihal Permohonan Data Gaji PPPK Paruh Waktu yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, menjadi bukti keseriusan pemerintah.

 

Dalam surat yang ditujukan kepada Yth. Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima itu, tertulis jelas:

“Sehubungan dengan adanya rencana perubahan gaji PPPK Paruh Waktu, diminta kepada saudara/i untuk menyampaikan data gaji PPPK Paruh Waktu dua bulan terakhir. Data tersebut disampaikan pada Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan Kabupaten Bima selambat-lambatnya tanggal 15 Oktober 2026.”

Surat ini menjadi dasar bahwa proses kenaikan gaji Rp300 ribu tersebut benar-benar sedang berjalan dan dalam tahap pendataan cepat.

Setiap OPD diminta gerak cepat, hanya diberi waktu 2 hari untuk menyetorkan rekapitulasi data gaji PPPK Paruh Waktu ke BKPSDM Kabupaten Bima. Ini menunjukkan Pemkab Bima ingin mempercepat proses penyesuaian gaji.

Meski nominal tambahan Rp300 ribu telah disampaikan Bupati, teknis penganggaran dan mekanisme pembayarannya tetap akan menyesuaikan ketentuan resmi yang berlaku.

Seperti diketahui, janji kenaikan gaji ini pertama kali disampaikan Bupati Ady Mahyudi saat kegiatan Selasa Menyapa di Kecamatan Palibelo. Di hadapan para PPPK, Bupati berjanji akan memperhatikan kesejahteraan mereka.

Kini setelah beberapa bulan berlalu, janji di Palibelo itu dibuktikan dengan terbitnya surat nomor 800/729/07.2/2026 tersebut.

Kebijakan ini disambut positif dan penuh syukur oleh para PPPK Paruh Waktu. Dengan adanya surat resmi ini, harapan akan kenaikan gaji semakin nyata dan tinggal menunggu realisasi pembayarannya.(Red)