Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

Membagi Kursi di Tengah Krisis Fiskal: Kritik Terhadap Kabinet Tergemuk Prabowo-Gibran

Redaksi Titik Nol News Oktober 4, 2026 4 Min Read 125 Views
Share:

Oleh: Undi Santoso – Pengamat Kebijakan Publik

Pembentukan susunan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyisakan pertanyaan mendasar: apakah struktur yang dibentuk sudah paling efisien, efektif, dan bertanggung jawab atas uang rakyat?

Kabinet yang dibentuk dinilai sebagai yang terbesar dan paling gemuk sepanjang sejarah Indonesia. Keraguan itu makin menguat setelah pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru-baru ini resmi dibentuk dan langsung memunculkan sejumlah nama tokoh yang mencuat ke publik.

Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang duduk di kursi, melainkan berapa biaya yang harus ditanggung negara dan seberapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat di tengah beban utang yang terus menumpuk.

Sejak masa kemerdekaan hingga reformasi, jumlah kementerian dan lembaga penunjang selalu berubah mengikuti kebutuhan dan visi masing-masing pemerintahan. Namun tidak pernah sebelumnya struktur pendamping kepresidenan mencapai ukuran yang sedemikian rupa.

Pada 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik sekaligus 26 anggota Wantimpres di Istana Negara. Pratikno ditunjuk sebagai Ketua, didampingi Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.

Di antara nama-nama yang dilantik terlihat tokoh-tokoh publik seperti Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Rocky Gerung, Anwar Usman, Jusuf Hamka, Dato’ Sri Tahir, Bambang Soesatyo, dan sejumlah nama besar lainnya. Daftar panjang ini menyita perhatian publik dan memicu perdebatan: apakah sebanyak inilah yang dibutuhkan?

Setiap penambahan satu kursi menteri, wakil menteri, kepala badan, hingga anggota dewan pertimbang berarti penambahan pengeluaran tetap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belanja tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan, rumah dinas, kendaraan operasional, staf pendukung, perjalanan dinas, hingga biaya operasional kantor.

Jika dikalikan dengan ratusan jabatan tambahan yang ada, angka yang harus dikeluarkan rakyat setiap tahunnya mencapai triliunan rupiah. Beban ini tidak berkurang, melainkan berulang setiap tahun selama masa jabatan berlangsung. Pembentukan Wantimpres beranggotakan 26 orang sekaligus menambah beban tersebut secara signifikan.

Kondisi keuangan negara saat ini justru sedang menghadapi tekanan yang sangat berat. Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan per 30 Juni 2026, posisi utang pemerintah pusat telah menembus Rp10.293,69 triliun, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 41,26 persen.

Dari jumlah tersebut, Rp8.966,79 triliun berupa Surat Berharga Negara dan Rp1.326,90 triliun berupa pinjaman. Angka ini terus bertambah setiap kuartal; dibandingkan akhir Maret 2026, utang naik sekitar Rp373 triliun dalam waktu tiga bulan saja.

Beban yang lebih berat terlihat dari porsi anggaran yang harus disisihkan setiap tahun untuk membayar utang. Dalam APBN 2026, pemerintah menganggarkan Rp599,44 triliun hanya untuk pembayaran bunga utang. Di samping itu, pembayaran pokok utang yang jatuh tempo mencapai Rp833,96 triliun.

Secara keseluruhan, total belanja untuk pelunasan utang dan bunganya menyentuh Rp1.433,4 triliun dalam satu tahun. Artinya, hampir 45 persen hingga 48 persen dari seluruh pendapatan negara langsung habis untuk membayar kewajiban utang. Hampir separuh uang yang dikumpulkan dari pajak dan sumber daya alam tidak bisa digunakan untuk pembangunan, melainkan langsung dialihkan kepada pembayaran utang.

Beban fiskal yang membesar ini otomatis mengubah peta prioritas anggaran. Setiap rupiah yang habis untuk membiayai struktur pemerintahan yang makin lebar adalah rupiah yang dikurangi dari alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bantuan sosial, hingga pengembangan ekonomi daerah.

Daerah seperti Bima, Dompu, dan wilayah Nusa Tenggara Barat pada umumnya masih sangat membutuhkan perhatian besar dalam pembangunan jalan, akses air bersih, pelayanan kesehatan dasar, serta peningkatan kualitas pendidikan. Ketika hampir separuh pendapatan negara sudah tersedot untuk utang, dan biaya birokrasi tetap bertambah, ruang untuk kepentingan dasar rakyat makin menyempit.

Struktur yang terlalu besar juga berisiko menciptakan tumpang tindih kewenangan. Dengan puluhan kementerian dan lembaga tambahan termasuk Wantimpres, tidak jarang urusan yang sama ditangani oleh lebih dari satu pihak. Akibatnya, keputusan tersendat oleh koordinasi yang berbelit.

Fungsi Wantimpres yang bersifat memberi nasihat kepada Presiden juga tidak dapat dipantau secara terbuka, karena saran yang disampaikan tidak wajib dipublikasikan. Hal ini menyulitkan masyarakat untuk menilai apakah pengeluaran untuk lembaga tersebut sebanding dengan manfaat yang diterima.

Pendukung susunan pemerintahan yang besar beralasan bahwa semakin banyak pihak yang terlibat, semakin kaya pertimbangan yang diterima pimpinan. Namun kenyataannya, efektivitas pemerintahan tidak diukur dari jumlah kursi, melainkan dari hasil yang dirasakan masyarakat.

Negara-negara dengan tata kelola yang baik justru cenderung menyederhanakan struktur agar cepat bergerak, hemat biaya, dan mudah dipantau. Ukuran kabinet dan lembaga penunjang yang ideal adalah yang pas dengan kebutuhan, bukan yang diisi untuk memenuhi kesepakatan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

Keseimbangan fiskal negara saat ini masih bertumpu pada pendapatan yang belum tumbuh secara signifikan, sementara belanja terus naik. Pemerintah bahkan berencana menarik utang baru sebesar Rp781,9 triliun pada tahun 2026 saja untuk menutupi kebutuhan pembayaran utang lama.

Jika pengeluaran untuk biaya pemerintahan tidak dikendalikan, maka kemampuan negara menolong rakyat akan makin terbatas. Kita tidak bisa terus-menerus membiayai kemewahan struktur birokrasi dengan mengorbankan masa depan generasi mendatang.

Sudah saatnya struktur kekuasaan dipangkas agar proporsional dengan kemampuan keuangan negara dan kebutuhan nyata rakyat. Setiap jabatan yang ada harus bisa dipertanggungjawabkan kinerjanya secara terbuka. Rakyat tidak membutuhkan kabinet yang besar dan mewah; rakyat membutuhkan pemerintahan yang cekatan, hemat, jujur, dan mampu mewujudkan kesejahteraan yang nyata.

Pada akhirnya, keberanian menyederhanakan struktur kekuasaan adalah cerminan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Menahan diri untuk tidak menambah kursi adalah bentuk pengabdian yang lebih mulia daripada membagi-bagikan jabatan di tengah beban utang yang membebani seluruh bangsa.