Ikuti Kami
Advertisement
Advertisement

Desak Polda NTB, HMI MPO Soroti Dugaan Setoran Narkoba Libatkan Kapolsek Bolo

Redaksi Titik Nol News Juli 31, 2026 2 Min Read 145 Views
Share:

Titiknolnew.com | Mataram, 31 Juli 2026 – Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kabid Hukum dan HAM) HMI MPO Cabang Mataram, Sultan Rajuis, menekankan isu dugaan aliran setoran dari bandar narkoba yang menyeret nama Kapolsek Bolo bukan sekadar isu biasa, melainkan ujian integritas utama bagi seluruh institusi kepolisian di NTB.

Kita tidak bisa lagi menutup mata atau menunda langkah hukum. Jika dugaan ini benar, berarti ada celah sistem yang membiarkan aparat seharusnya membasmi narkoba justru menjadi perisai bagi kejahatan itu sendiri. Ini bukan sekadar merusak nama baik satu orang, tapi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Polri secara keseluruhan, tegas Sultan Rajuis.

Ia menuntut Polda NTB segera membuka proses pemeriksaan secara terbuka, mendalam, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan jabatan, tidak boleh ada penundaan beralasan prosedur.

Pemeriksaan harus menyeluruh: siapa yang menyetor, berapa nilainya, kapan terjadi, dan siapa saja pihak lain yang terlibat. Jika terbukti bersalah, sanksi harus setimpal—mulai dari pemecatan tidak hormat hingga proses pidana maksimal. Jika tidak terbukti, bukti ketidakterbuktian juga harus dipublikasikan secara jelas agar tidak ada keraguan lagi di masyarakat, tandasnya.

HMI MPO menegaskan perang narkoba tidak akan pernah berhasil jika di dalam barisan penegak hukum sendiri masih ada yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan negara dan nyawa generasi muda.

Kami tidak menerima jawaban ‘sedang dipelajari’ atau ‘masih dalam proses’. Masyarakat berhak tahu kebenarannya sekarang. Keterlambatan tindakan justru memunculkan dugaan adanya upaya menutupi fakta, tambahnya

Sultan Rajuis juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dipegang, namun itu bukan alasan untuk menutup-nutupi proses penelusuran fakta. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan tanpa harus menebak-nebak atau menduga-duga sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolsek Bolo maupun Polda NTB terkait isu yang menyebar luas di kalangan masyarakat. (Af)

Informasi Redaksi
SumberSultan Rajius Bidang Hukum dan HAM HMI-MPO Cabang Mataram