Titiknolnews.com, Bima – Seleksi calon Kepala Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima memasuki tahap paling krusial. Setelah proses verifikasi berkas dan penilaian pembobotan nilai (scoring), panitia menemukan adanya nilai yang sama tepat di batas peringkat kelima, sehingga harus dilakukan seleksi tambahan.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Ragi, Abubakar, menjelaskan jumlah pendaftar calon kepala desa melebihi kuota maksimal lima orang. Setelah melalui dua tahap awal yaitu verifikasi administrasi dan scoring, terjadi persaingan ketat di peringkat terakhir.
“Setelah dilakukan penilaian scoring, ternyata ada beberapa calon yang mendapatkan nilai sama tepat di batas peringkat kelima. Karena itu kami akan mengadakan tes akademik untuk memperebutkan tempat di lima besar calon Kepala Desa Ragi,” ujar Abubakar.
Abubakar menyebutkan, dua bakal calon yang memiliki nilai sama dan wajib mengikuti seleksi akademik penentu tersebut adalah Ahmad, S.Sos dan Drs. Abdul Razak.
Kedua bakal calon tersebut akan diadu kemampuan akademiknya untuk memperebutkan satu tiket terakhir menuju lima besar calon resmi Kepala Desa Ragi.
Pelaksanaan tes akademik ini mengacu pada regulasi resmi, yakni Pasal 65 dan Pasal 66 Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksana Pemilihan Kepala Desa untuk Pilkades serentak bergelombang Kabupaten Bima.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, H. Maskur menegaskan, aturan tersebut menjadi dasar hukum ketika terjadi nilai sama di peringkat akhir.
“Materi tes akademik terdiri dari Bahasa Indonesia, pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, serta peraturan perundang-undangan. Jumlah soal paling banyak 150 butir, dengan waktu pengerjaan 120 menit,” jelas H. Maskur.
Untuk menjaga objektivitas, soal disusun melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga profesional di bidang pemerintahan desa, agar penilaian tidak berpihak dan dapat dipertanggungjawabkan.
H. Maskur menambahkan, seleksi akademik yang akan diikuti oleh Ahmad,S.Sos dan Drs. Abdul Razak tersebut akan dilaksanakan di Kantor DPMDes Kabupaten Bima.

“Hasil tes akademik nanti akan menjadi penentu siapa saja yang masuk ke lima besar calon resmi, yang berhak melaju ke tahap selanjutnya sebagai calon resmi Kepala Desa Ragi. (Red)



