Oleh: Syukriaddin, S.H.
Perjalanan demokrasi di Kabupaten Bima kini memasuki babak baru dengan resmi terpilihnya Ady Mahyudi dan dr. Irfan Zubaidy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk periode 2025–2030. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kepemimpinan ini untuk membawa perubahan nyata, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Namun satu hal yang perlu dipahami bersama: keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh sosok pemimpin atau program kerja yang disusun, melainkan juga sangat bergantung pada kualitas moral dan intelektual masyarakat yang menjadi fondasi sekaligus pengawal proses demokrasi itu sendiri.
Masyarakat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi. Pemimpin yang memiliki visi dan integritas tinggi tetap membutuhkan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya, memiliki kedewasaan berpikir, serta berani mengawal jalannya pemerintahan secara objektif dan berkelanjutan. Demokrasi tidak boleh dimaknai hanya sebagai momen lima tahun sekali saat pencoblosan suara, melainkan harus tumbuh menjadi budaya yang dijalankan sehari-hari: budaya berdialog secara terbuka, menghormati perbedaan pandangan, mengawasi penyalahgunaan kekuasaan, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam masa pemerintahan Ady–Irfan, tantangan terbesar yang dihadapi Kabupaten Bima bukan hanya menuntut pembangunan fisik, melainkan pembangunan sumber daya manusia. Jalan, jembatan, gedung sekolah, dan fasilitas umum dapat dibangun dengan anggaran yang cukup, namun pembentukan karakter, mentalitas, dan kesadaran warga membutuhkan waktu yang panjang, keteladanan yang nyata, serta upaya pendidikan yang berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa. Pembangunan yang tidak disertai peningkatan kualitas manusia tidak akan bertahan lama dan sulit memberikan dampak yang mendalam bagi kehidupan masyarakat.
Kualitas moral masyarakat terlihat jelas dari cara kita menyikapi perbedaan, terutama perbedaan pilihan politik. Pilihan dukungan boleh berbeda, namun persaudaraan, rasa saling menghormati, dan kerukunan sosial harus tetap dijaga. Demokrasi yang sehat tidak melahirkan permusuhan, dendam, atau perpecahan hanya karena seseorang mendukung calon yang berbeda. Masyarakat yang memiliki moral tinggi mampu memberikan kritik yang membangun tanpa disertai kebencian, memberikan dukungan yang wajar tanpa fanatisme buta, serta menilai kinerja pemerintah berdasarkan hasil nyata yang dirasakan, bukan semata-mata karena kedekatan pribadi atau kesamaan latar belakang.
Selain moral, kualitas intelektual masyarakat juga menjadi kunci penentu keberhasilan demokrasi. Masyarakat yang berwawasan luas akan mampu membedakan antara informasi yang benar dan berita bohong, antara kritik yang bertujuan memperbaiki dan serangan pribadi yang merusak, serta antara kebijakan yang berpihak pada rakyat dan kebijakan yang hanya menguntungkan sekelompok orang tertentu. Kesadaran ini sangat penting agar masyarakat tidak mudah dimanipulasi, tidak mudah terprovokasi, dan mampu menuntut pertanggungjawaban negara secara cerdas dan beradab.
Perkembangan teknologi dan era digital saat ini membawa tantangan sekaligus peluang baru. Arus informasi yang bergerak sangat cepat dapat menjadi sarana yang sangat efektif untuk mencerdaskan masyarakat, namun di sisi lain juga dapat menjadi sumber perpecahan besar jika tidak disertai kemampuan berpikir kritis. Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Bima perlu memperkuat budaya literasi, memperbanyak ruang diskusi yang sehat, serta membangun kebiasaan memeriksa kebenaran setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain.
Prinsip mendahulukan adab di atas ilmu menjadi sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ilmu yang tinggi tanpa diimbangi adab yang baik berpotensi melahirkan kesombongan dan kecurangan, sedangkan kekuasaan yang besar tanpa landasan moral akan semakin menjauh dari tujuan utama pelayanan publik. Masyarakat yang beradab akan menggunakan pengetahuannya untuk mencari solusi atas masalah bersama, bukan sekadar mencari kesalahan orang lain. Mereka juga memahami bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara yang peduli terhadap masa depan daerahnya.
Pemerintahan Ady–Irfan pada akhirnya akan dinilai bukan hanya dari janji-janji yang disampaikan saat kampanye atau program yang tertulis di atas kertas, melainkan dari sejauh mana mereka mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kepercayaan publik. Namun keberhasilan itu tidak akan tercapai tanpa peran aktif masyarakat. Kita perlu bertanya pada diri sendiri: apakah kita siap menjadi masyarakat yang kritis namun tetap santun, aktif namun tidak provokatif, berani bersuara namun tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan?
Kabupaten Bima sangat membutuhkan generasi masyarakat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan berkarakter kuat. Pembangunan sejati bukan hanya tentang mengubah wajah fisik daerah menjadi lebih modern, melainkan mengubah cara berpikir, sikap, dan perilaku masyarakatnya menjadi lebih baik. Dengan mengedepankan adab, memperkuat ilmu pengetahuan, dan menggunakan nalar kritis dalam setiap langkah, masyarakat Kabupaten Bima dapat menjadi kekuatan demokrasi yang kokoh, yang mampu mengawal pemerintahan Ady–Irfan menuju tata kelola yang bermartabat, transparan, berkeadilan, berkemajuan, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat.
Bima, 23 Juli 2026



