Titiknolnew.com|Bima – Puluhan massa dari organisasi Imperium Bima menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Markas Komando (Mako) Polres Bima, menuntut aparat penegak hukum segera menyita seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas Galian C di Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Perlu diketahui, Imperium Bima sebenarnya sudah melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak Unit Tipiter Satreskrim Polres Bima, dan hingga saat ini laporan tersebut sudah berjalan selama dua minggu. Namun, belum terlihat tindakan nyata yang memuaskan, sehingga mendorong organisasi ini untuk turun ke jalan menyuarakan tuntutannya.
Terkait lambatnya penanganan ini, massa aksi secara tegas juga mendesak pimpinan Polres Bima segera melakukan evaluasi kinerja sekaligus mencopot Kepala Unit Tipiter Satreskrim Polres Bima. Mereka menilai pejabat tersebut tidak bersikap serius dan tidak menangani permasalahan ini secara tegas, padahal kasus ini menyangkut kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Aksi yang berlangsung tertib namun tegas ini dipimpin langsung oleh jajaran pengurus Imperium Bima. Dalam orasi dan surat tuntutan yang diserahkan kepada pihak kepolisian, mereka menyoroti aktivitas pengambilan material batu dan tanah yang berlangsung masif di wilayah tersebut, yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar aturan perundang-undangan.

Koordinator Aksi, Adi Sofian, dalam orasinya menyampaikan kekhawatiran mendalam, sebab kegiatan itu ternyata berjalan tanpa izin lengkap dari instansi berwenang, padahal telah mengerahkan sejumlah alat berat berupa ekskavator dan truk pengangkut.
Kami menuntut Polres Bima, dalam hal ini Satreskrim Unit Tipiter Polres Bima, bertindak tegas dan segera menyita seluruh alat berat yang digunakan. Jangan biarkan kerusakan alam di Desa Mpuri terus terjadi hanya demi keuntungan sesaat sebagian pihak, tegas korlap
Massa juga menegaskan bahwa rekomendasi dari pemerintah desa saja tidak cukup untuk melakukan penambangan, karena izin Galian C harus melalui prosedur lengkap dan perizinan resmi tingkat kabupaten maupun provinsi sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini mengancam kerusakan lingkungan jangka panjang, mengganggu mata pencaharian warga, dan merugikan negara. Karena itu, kami minta kepolisian memproses hukum pihak terkait dan menyita barang bukti alat berat tersebut, tambahnya
Selain tuntutan penyitaan alat berat dan pencopotan Kanit Tipiter, Imperium Bima juga mendesak agar kasus yang sudah dilaporkan selama dua minggu ini segera diselidiki secara tuntas, serta menginginkan jaminan agar aktivitas tambang ilegal tersebut dihentikan secara permanen demi keselamatan lingkungan dan hak masyarakat setempat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima menerima baik surat tuntutan serta kedatangan para demonstran. Melalui jalur audiensi, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan dan melakukan pengecekan serta penelitian lebih lanjut terkait legalitas kegiatan tersebut beserta tindakan yang akan diambil.
Hingga aksi berakhir, situasi tetap aman, kondusif, dan tertib. Massa aksi Imperium Bima pun membubarkan diri secara tertib.(Al)




